Alasan Pemerintah Jadikan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Ibu Kota

Senin, 26 Agustus 2019 - 15:10 WIB
Alasan Pemerintah Jadikan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Ibu Kota
Visualisasi lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur. Pemerintah telah memutuskan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi lokasi ibu kota baru. Foto/Ilustrasi/Kementerian PUPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru.

"Dari kajian lokasi paling ideal di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartangera Provinsi Kaltim," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Alasan dua daerah itu menjadi lokasi ibu kota baru, di antaranya berada di tengah wilayah Indonesia dan risiko terjadinya bencana di daerah itu sangat kecil.

"Risiko bencana minimal baik banjir, gempa, tsunami, tanah longsor. Lokasi strategis karena berada di tengah Indonesia," ucap Jokowi.

Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dikatakan Jokowi juga dekat dengan perkotaan yang sedang berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.

"Memiliki infrastruktur lengkap dan ada lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0151 seconds (0.1#10.140)