Ipda Erwin Meninggal, 5 Tersangka Kasus Polisi Terbakar Bakal Dijerat Pasal Baru

Senin, 26 Agustus 2019 - 11:24 WIB
Ipda Erwin Meninggal, 5 Tersangka Kasus Polisi Terbakar Bakal Dijerat Pasal Baru
Polisi terbakar di Cianjur, Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Lima tersangka kasus empat polisi terbakar saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus, bakal dikenakan pasal baru. Sebab, salah seorang korban, Ipda Erwin Yudha Wildani, meninggal dunia. Penerapan pasal baru tersebut kemungkinan dikenakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan nanti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menerapkan pasal untuk menjerat tersangka sesuai fakta dan alat bukti. Pasal yang digunakan adalah Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP.

Jadi, kata Truno, dengan gugurnya Ipda Erwin tak serta-merta ada pasal baru untuk menjerat lima tersangka yang merupakan mahasiswa Universitas S yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur tersebut.

"Bukan begitu. Semua sudah sesuai proses penyidikan. Namun terkait itu (penambahan pasal), kami sudah proses sidik. (Penambahan pasal) nanti tergantung dari proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan. Tentu, mengakibatkan orang lain meninggal dunia kan beda lagi. Kami (penyidik) berdasarkan alat bukti saja," kata Truno dikonfirmasi melalui telepon, Senin (26/8/2019).

Diketahui, Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus empat polisi terbakar saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di Pemda Kabupaten Cianjur. Mereka telah ditahan di Mapolres Cianjur dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Kelima tersangka berstatus mahasiswa dan anggota organisasi ekstra kampus DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur. Organisasi ini tergabung dalam Cipayung Plus bersama enam organisasi lainnya. (Baca Juga: Ini Peran 5 Tersangka Kasus Empat Polisi Terbakar di Cianjur(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2798 seconds (0.1#10.140)