Bawaslu Majalengka Tekankan Pentingnya Sanksi Tegas terhadap Pelanggar APK

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 17:42 WIB
Bawaslu Majalengka Tekankan Pentingnya Sanksi Tegas terhadap Pelanggar APK
Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana saat menyampaikan materi pada Refleksi Tahapan Pemilu pada Pemilihan Umum 2019 di Aula Kokardan, Sabtu (24/8/2019). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Pascapemilu, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian dari Bawaslu Kabupaten Majalengka. Minimnya kesadaran dan tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggar, menjadi sorotan dari Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana mengatakan, pada pemilu lalu pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai tercatat sebagai pelanggaran paling banyak ditemukan.

"Kalau yang saya cermati lebih kepada minimnya kesadaran masyarakat dalam upaya patuh terhadap aturan," kata Agus saat acara Sosialisasi dan Refleksi Tahapan Pemilu pada Pemilihan Umum 2019 di Aula Kokardan, Sabtu (24/8/2019).

Agus menjelaskan, dari sejumlah kasus yang ditemukan, para peserta pemilu terkesan cuci tangan. Mereka beralibi bahwa APK yang melanggar itu bukan dipasang oleh mereka, melainkan oleh orang lain.

"Peserta pemilu itu berdalih 'itu kan kita hanya membuat, yang pasang itu orang lain.' Siapa pun yang masang, tetapi yang bertanggung jawab adalah peserta. Mereka harus bisa memberikan pemahaman," jelas dia.

Terkait minimnya sosialisasi, Agus menegaskan sejatinya sudah ada pemberitahuan yang cukup masif. Artinya, pelanggaran yang masih marak itu lebih dikarenakan kesadaran yang masih minim.

"Saya berharap ke depan ada sanksi yang lebih jelas terkait dengan pelanggaran itu. Karena sekarang tidak ada sanksi."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0141 seconds (0.1#10.140)