Sewa Dokter Spesialis, Pemkab Majalengka Kucurkan Rp300 Juta Perbulan

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 22:42 WIB
Sewa Dokter Spesialis, Pemkab Majalengka Kucurkan Rp300 Juta Perbulan
Bupati Majalengka Karna Sobahi. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka hingga saat ini masih minim dokter spesialis. Untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis di dua rumah sakit umum daerah (RSUD), Pemkab Majalengka terpaksa menyewa dari daerah tetangga, Kota Cirebon.

Untuk menyewa dokter spesialis itu, Pemkab Majalengka mengucurkan dana sekitar Rp300 juta per bulan.

"Selama ini kami selalu minjam dari Rumah Sakit yang ada di Cirebon. Itu (sewa dokter spesialis) cost (biaya)-nya tinggi juga ya. Sehingga setelah saya hitung, cost satuan dokter spesialis kalau nyewa terus antara Rp20 sampai Rp25 juta. Sebulan 300 juta (untuk 15 dokter spesialis)," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi seusai menghadiri Safari Gerakan Nasional Gemar Membaca di Aula BKPSDM Majalengka, Jumat (23/8/2019).

Tidak mau terus-terusan mengeluarkan dana untuk menyewa tenaga medis spesialis, Pemkab berencana untuk memberi beasiswa kepada dokter putra daerah. Karna menilai, dari sisi anggaran, biaya untuk menyekolahkan jauh lebih hemat dibanding membayar honor dokter sewaan itu.

"Kami akan mem-beasiswa-kan beberapa dokter spesialis yang betul-betul kami butuhkan. (Untuk) menyekolahkan itu, satu dokter selama 4 tahun cuma Rp400 juta. Ini kan sayang," ujar dia.

"Ini sudah pernah saya sampaikan pada saat jadi wakil bupati. Kami 4 tahun mendatang akan memperolah 15 dokter spesialis. Kalau dikali empat (tahun) cuma Rp6 miliar, entenglah," tutur Bupati.

Terkait dokter spesialis apa saja yang akan mendapat beasiswa, Karna menegaskan masih dalam proses pendataan. Begitu juga dalam hal calon penerima beasiswa.

"(spesialis) sedang dianalisa sekarang oleh rumah sakit kebutuhannya. Nanti kami akan seleksi dokter-dokter yang ada di Majalengka, siap nggak belajar 4 tahun. Kami akan teken kontrak dengan fakultas kedokteran Unpad, untuk nanti kerja sama, buat MoU begitu. 2020 bisa lah (terlaksana), ungkap Karna.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6321 seconds (0.1#10.140)