Anggota DPRD Jabar 2019-2024 Bukan Kepanjangan Tangan Parpol

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 22:06 WIB
Anggota DPRD Jabar 2019-2024 Bukan Kepanjangan Tangan Parpol
Gedung DPRD Jabar. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sebanyak 120 legislator dari 10 partai politik (parpol) pemenang kursi DPRD Jawa Barat akan mulai bekerja pascadilantik di Gedung Merdeka, Bandung, Senin 2 September 2019 mendatang.

Ke-120 anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 itu diharapkan bekerja maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jabar. Mereka pun diminta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan parpol maupun kepentingan pribadinya.

Menurut pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, ada tiga hal yang wajib diperhatikan dan dipahami para legislator baru tersebut. Ketiga hal itu tak lain adalah tiga fungsi pokok DPRD, yakni anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Terkait fungsi anggaran, Asep menegaskan, legislator harus aspiratif dan akomodatif. Artinya, bukan hanya berbicara target dengan sejumlah program, namun program tersebut sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Jika demikian, Asep menilai, hal itu hanyalah untuk kepentingan politik pribadinya.

"Tiga fungsi legislatif ini harus didasarkan oleh representasi. Artinya, ketika duduk sebagai legislator, mereka bukan lagi wakil partai atau golongan, melainkan wakil rakyat seutuhnya," tegas Asep di Bandung, Jumat (23/8/2019).

Masih terkait anggaran, Asep juga menekankan agar anggota DPRD Jabar tidak boros menggunakan angaran. Sebaliknya, kata Asep, setiap anggota DPRD harus mengutamakan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Sehingga, setiap anggaran yang memang diperuntukkan bagi anggota DPRD harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta mempermudah anggota DPRD menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Bukan dihamburkan untuk studi banding, namun harus sesuai dengan semangat berguru dan belajar pada yang lebih mampu," katanya.

Berkaitan dengan studi banding, Asep berpandangan, Jabar merupakan provinsi yang lebih maju, bahkan lebih pintar dibandingkan provinsi lain. Oleh karenanya, study banding lebih baik menggunakan konsep digitalisasi.

"Kan bisa dengan internet, bisa dengan berbagai cara digitalisasi. Hemat saya, yang paling utama itu efesienkan anggaran dewan, itu paling penting," ujarnya.

Dalam kaitannya dengan fungsi legislasi, lanjut Asep, legislator juga jangan melulu menyetujui setiap program yang diajukan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemprov Jabar. Menurut Asep, jika DPRD Jabar selalu manut terhadap Pemprov Jabar, akan berbahaya.

"Artinya, ketika ada ketidakcocokan, maka harus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, jangan hanya mengiyakan apa maunya eksekutif," katanya seraya mengatakan, hal itu pun menjadi bukti fungsi pengawasan.

Selain mengawasi kinerja eksekutif, Asep juga mewanti-wanti agar setiap anggota DPRD Jabar tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pasalnya, kata Asep, perbuatan tersebut akan sangat menimbulkan dampak buruk.

"Sudah banyak contoh di sejumlah daerah, anggota DPRD ditangkap karena kasus KKN. Itu harus jadi pelajaran untuk anggota DPRD di Jabar," tegas Asep lagi.

Disinggung komposisi DPRD Jabar yang kini dikuasai parpol bukan pengusung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menurut Asep, hal itu tidak akan menimbulkan pengaruh apapun. Pasalnya, DPRD tidak menganut sistem keterwakilan, seperti di DPR RI.

"Di daerah itu tidak bisa seperti di DPR RI dimana ada keterwakilan dari partai pengusung dan bukan pengusung yang nantinya menjadi opisisi," jelas Asep.

Di DPRD, tambah Asep, sistem kolektif-kolegial harus diterapkan dengan cara kerja sama. Oleh karenanya, Asep menganggap, keberadaan Partai Gerinda sebagai penguasa DPRD Jabar pun tidak akan memberikan pengaruh besar.

"Di daerah yang ada harus sinergis antara eksekutif dan legislatif karena cara kerja yang berbarengan di antara semua partai politik pemenang kursi DPRD," katanya.

Asep juga menilai, jika anggota DPRD Jabar masih terus menunjukkan pengaruh atas nama partainya, hal itu tidak relevan. Sebab, pada prinsipnya, DPRD Jabar dan Pemprov Jabar harus bekerja sama.

Terkait banyaknya wajah-wajah baru DPRD Jabar, Asep meminta, tidak ada lagi proses adaptasi dan pengenalan. Sebab, hal itu pun menurutnya tidak relevan.

"Di sini anggota dewan wajah baru tidak ada lagi istilah belajar dulu. Artinya, begitu dilantik, harus langsung bergerak sesuai dengan fungsinya," katanya.

Oleh karena itu, mulai dari sekarang, wajah-wajah baru anggota DPRD Jabar ini harus sudah mempersiapkan isu-isu pembangunan apa saja yang akan menjadi perhatiannya. Sehingga, saat sudah dilantik, mereka langsung bekerja cepat.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5529 seconds (0.1#10.140)