Terjaring Razia di Hotel, Aceng Fikri Bilang Begini

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 15:12 WIB
Terjaring Razia di Hotel, Aceng Fikri Bilang Begini
Aceng Fikri terjaring razia yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Aceng Fikri, mantan Bupati Garut, sempat terjaring operasi yustisi Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kota Bandung di sebuah hotel di kawasan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/8/2019) dini hari.

Aceng dan perempuan muda yang belakangan diketahui istri sah Aceng, dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan WR Supratman. Pasalnya, KTP Aceng dan istri berbeda alamat. Namun akhirnya masalah selesai setelah Aceng menunjukkan bukti-bukti bahwa dia dan perempuan muda itu sah sebaga suami istri.

Apa komentar Aceng terkait kejadian dirinya terjaring operasi yustisi? Berikut pernyataan Aceng: "Kebetulan saya sedang menginap. Saya sudah janjian dengan dokter gigi yang alamatnya di Jalan Gatot Soebroto. Saya menginap dengan istri saya di sini supaya dekat," kata Aceng kepada wartawan di Bandung, Jumat (23/8/2019).

Anggota DPD ini menegaskan perempuan yang bersamanya Siti Elina Rahayu, merupakan istri sah yang telah dinikahi beberapa waktu lalu. "Ada pertanyaan siapa (tentang perempuan yang bersama Aceng di hotel)? Ini istri saya. Jadi jelas, saya menginap di hotel dengan istri saya," tutur Aceng.

Meski sempat dijaring razia dan dinterogasi petugas Satpol PP Kota Bandung, Aceng tak mempermasalahkan. Dia ingin mematuhi aturan hukum yang berlaku di Kota Bandung.

"Ya nggak apa-apa. Sebagai warga negara yang baik saya ingin menunjukkan sikap kooperatif, bekerja sama dengan semua pihak, dan saya ingin yang benar itu benar, yang salah adalah salah. Saya nggak takut dengan siapa pun karena nggak melakukan hal salah," ungkap dia.

Pihak Satpol PP Kota Bandung pun tak melanjutkan penanganan atas kasus Aceng. Sebab, Aceng bisa membuktikan bukti-bukti pernikahan sah dengan perempuan yang bersamanya.

"Ternyata dia (Aceng) baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan bukti, seperti foto-foto pernikahan dan surat pernikahan resmi," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada. (Baca Juga: Aceng Fikri Terjaring Razia di Bandung(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3829 seconds (0.1#10.140)