Beri Miras ke Pemuda Papua, Kompol C Dibebastugaskan

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 13:44 WIB
Beri Miras ke Pemuda Papua, Kompol C Dibebastugaskan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengambil langkah tegas terhadap Kompol C, oknum anggota Polri yang diduga memberi miras ke pemuda dan mahasiswa Papua di Asrama Papua, Kota Bandung, Kamis (23/8/2019) malam.

"Kompol C dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi agar bisa fokus menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jabar," kata Irman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Irman mengemukakan, sanksi akan diberikan jika hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar selesai dan ada bukti kesalahan. "Nanti hasil pemeriksaan propam seperti apa, maka akan putuskan sanksinya," ujar dia.

Langkah pembebastugasan terhadap Kompol C itu, tutur Irman, diambil sebagai bentuk komitmen Polri anggota yang melanggar standard operational procedure (SOP). "Kami tegas, oknum yang diduga bersalah harus diperiksa terlebih dahulu, untuk itu Kompol C dibebaskan dari jabatannya sehari-hari sebagai seorang Kapolsek. Hal ini juga untuk memudahkan proses pemeriksaan di Propam Polda Jabar," tutur Irman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain Kompol C, Bid Propam Polda Jabar juga akan memeriksa dan meminta keterangan pihak-pihak terkait dalam kejadian itu.

"Yang pasti, Polda Jabar tegas dan tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar. Sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai kesalahannya," kata Truno di tempat sama.

Diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar memeriksa Kompol C, oknum polisi yang dituduh memberikan minuman keras (miras) kepada warga Papua yang tiggal di Asrama Papua, Kota Bandung pada Kamis 22 Agustus 2019.

Kompol C merupakan orang yang ada kesamaan perantauan dengan warga Papua. Hubungan emosional sudah dibangun oleh Kompol C dengan warga Papua di Bandung, lama, sejak C berada atau dinas di Kota Bandung, tepatnya di Polrestabes Bandung.

"Dengan demikian, dalam hal ini (pemberian minuman berlkohol), kami sampaikan terkait penberitaan tersebut, ini sifafnya pribadi hubungan emosional yang bersangkutan, saudari C kepada warga Papua," ujar Truno.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6521 seconds (0.1#10.140)