Oknum Polisi Beri Miras ke Warga Papua Diperiksa Propam Polda Jabar

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 12:53 WIB
Oknum Polisi Beri Miras ke Warga Papua Diperiksa Propam Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar memeriksa Kompol C, oknum polisi yang dituduh memberikan minuman keras (miras) kepada warga Papua yang tinggal di Asrama Papua, Kota Bandung pada Kamis 22 Agustus 2019.

"Bidang Propam Polda Jabar sejak tadi malam telah menindaklanjuti untuk memeriksa oknum polisi tersebut dan akan melakukan proses penindakan kepada oknum tersebut dan akan mendapatkan sanksi tegas secara prosedural sesuai dengan kesalahannya. Dapat dipastikan tindakan itu bukan mewakili Polri, tetapi pribadi oknum tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Truno mengemukakan, Kompol C adalah orang yang ada kesamaan perantauan dengan warga Papua. Hubungan emosional sudah dibangun oleh Kompol C dengan warga Papua di Bandung, lama, sejak C berada atau dinas di Kota Bandung, tepatnya di Polrestabes Bandung.

"Dengan demikian, dalam hal ini (pemberian miras), kami sampaikan terkait pemberitaan tersebut, ini sifafnya pribadi hubungan emosional yang bersangkutan, saudari C kepada warga Papua," ujar Truno.

Sebagaimana diketahui, tutur Truno, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi pada 19 Agustus 2019 menyampaikan bahwa Polda Jabar menjamin keamanan pelajar dan mahasiswa serta seluruh warga Papua dan Papua Barat di Jawa Barat. Saat itu Kapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat Jabar, siapa pun saudara kita atau dari mana pun dia berasal harus diperlakukan sama, karena itu saudara.

"Artinya guyub. Mari hidup damai dan tenteram untuk menciptakan situasi kondusif di Tanah Pasundan. Meski begitu, Polda Jabar telah melakukan langkah-langkah internal, memproses dan memeriksa yang bersangkutan (Kompol C). Kita hargai, kita lihat sejauh mana prosesnya. Karena saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami," tutur Truno.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, Kompol C merupakan anggota Polrestabes Bandung yang bertugas di Polsek Sukajadi. Irman pun memastikan Kompol C tengah dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar. "Kami akan menindaklanjuti. Apabila hasil pemeriksaan terbukti, maka kami akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata Irman.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5215 seconds (0.1#10.140)