Aceng Fikri Terjaring Razia di Bandung

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 09:21 WIB
Aceng Fikri Terjaring Razia di Bandung
Aceng Fikri terjaring razia yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri kembali membuat heboh. Kali ini pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jabar ini dikabarkan terjaring razia yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Dalam operasi itu, petugas Satpol PP mendapati Aceng sedang bersama seorang perempuan di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Lengkong. Belakangan diketahui perempuan muda tersebut istri baru Aceng. Namun, karena kartu tanda penduduk (KTP) keduanya berbeda alamat, petugas sempat membawa Aceng Fikri dan istrinya ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan WR Supratman.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membenarkan anggota Satpol PP Kota Bandung sempat mengamankan Aceng Fikri dan istrinya. "Saat kami razia, dia (Aceng Fikri) terjaring. Ada unsur yang memenuhi syarat karena KTP-nya (Aceng) berbeda dengan istrinya," kata Mujahid dikonfirmasi melalui telepon.

Mujahid mengemukakan, saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas. Saat itulah, Aceng bisa menunjukkan bahwa perempuan yang bersamanya di dalam kamar hotel tersebut adalah istri sah.

"Dia (Aceng) baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan bukti, seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan resmi," ujar Mujahid.

Dia menuturkan, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobat. "Dia ke sini (Kota Bandung) untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Jadi bagi kami sudah clear, nggak ada masalah karena dia menunjukan bukti-bukti sah," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9450 seconds (0.1#10.140)