Pelebaran Jalan ke Kantor Pemda KBB Terkendala Anggaran Pembebasan Lahan

Rabu, 29 Agustus 2018 - 16:00 WIB
Pelebaran Jalan ke Kantor Pemda KBB Terkendala Anggaran Pembebasan Lahan
Pertigaan Jalan Panaris Padalarang-Cisarua-Ngamprah yang menjadi akses utama menuju Kompleks Pemda KBB. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat berencana memperlebar ruas jalan utama yang mengarah ke kantor pemda mulai dari pertigaan underpass Jalan Panaris Padalarang hingga pintu gerbang kompleks pemda. Namun, rencana tersebut masih mentok akibat minimnya alokasi anggaran untuk pembebasan lahan dan bangunan milik warga di sepanjang jalan yang merupakan kawasan padat penduduk.

"Rencana pelebaran jalan ke kantor pemda ini sudah lama, karena jalan yang ada sekarang sangat tidak layak. Namun kami masih terbentur anggaran pembebasan lahan yang besar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB Anugrah, Rabu (29/8/2018).

Anugrah menyebutkan, berdasarkan hasil kalkulasi pihaknya empat tahun lalu, anggaran untuk pembebasan lahan di sepanjang kawasan yang akan menuju kantor pemda sekitar kurang lebih 2 KM itu membutuhkan biaya sekitar Rp40 miliar. Namun, dengan kalkulasi saat ini yakni harga NJOP tanah di sekitar Kompleks Pemda KBB yang terus mengalami kenaikan, kebutuhan biayanya membengkak menjadi Rp100 miliar.

Melihat kebutuhan itu, akan sangat berat jika semuanya sekaligus dialokasikan dari APBD KBB. Sehingga, pihaknya berupaya mencari bantuan dari pemerintah pusat mengingat kebutuhan akses jalan menuju kantor pemda sangat mendesak. Saat ini jalan yang berstatus milik provinsi itu hanya memiliki lebar sekitar 5 meter, padahal idealnya ruas jalan itu total lebarnya 10-12 meter.

"Tahun ini saja total alokasi anggaran untuk perbaikan seluruh jalan di KBB besarannya hanya Rp87 miliar dan itu hanya bisa meningkatkan sekitar 3% jalan mantap di KBB," ucapnya.

Dia menyebutkan, jika lahan di sekitarnya sudah terbebaskan maka pihak provinsi sudah siap untuk melakukan penataan dan pembangunannya. Sebab, yang menjadi syarat turunnya bantuan pembangunan jalan itu dari provinsi adalah bahwa Pemda KBB telah menyelesaikan pembebasan dan ganti rugi lahan serta bangunan milik warga yang terdampak. Jika melihat kondisi tersebut, proses pembebasan lahan belum akan bisa dilakukan dalam jangka waktu dekat.

"Kami inginnya proses pembebasan lahan itu bisa secepatnya dilakukan, sebab semakin lama maka harga pembebasan lahannya akan semakin naik lagi," kata dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1019 seconds (0.1#10.140)