Dana Hibah PMI KBB Turun Drastis, Tahun Ini Hanya Rp15 Juta

Rabu, 21 Agustus 2019 - 21:01 WIB
Dana Hibah PMI KBB Turun Drastis, Tahun Ini Hanya Rp15 Juta
Ketua PMI KBB Djunaedi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG - Alokasi anggaran hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Palang Merah Indonesia (PMI) KBB, tahun ini mengalami rasionalisasi.

Bahkan sepanjang sejarah terbentuknya PMI di KBB, baru tahun ini anggaran hibah yang diterima nilainya sangat kecil jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun ini dari APBD murni 2019 kami hanya mendapatkan hibah sebesar Rp15 juta. Bantuan ini sangat jauh dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp250 juta setahun," kata Ketua PMI KBB Djunaedi seusai Pelantikan Pengurus PMI Tingkat Kecamatan se-KBB di Ngamprah, Rabu (21/8/2019).

Padahal, ujar dia, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI berperan dalam melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan.

Oleh sebab itu pihaknya akan mencoba beraudiensi dengan DPRD agar ada bantuan anggaran untuk PMI. Landasannya PP tersebut, dimana PMI sebagai lembaga kemanusiaan bisa mendapatkan bantuan anggaran dari APBD.

Menurut Djunaedi, dana hibah senilai Rp15 juta tersebut hingga kini belum diambil dengan harapan di APBD-P (perubahan) 2019 nanti ada penambahan.

Sedangkan untuk menunjang operasional PMI, hanya mengandalkan dari Bulan Dana PMI yang merupakan partisipasi dari masyarakat dan instansi pemerintah dan swasta. Dalam setahun, dana itu bisa terkumpul hingga Rp450 juta.

"Memang pendapatan dari Bulan Dana PMI cukup besar tapi biaya operasional kami selama satu tahun bisa mencapai Rp650 juta. Seperti untuk kebutuhan gaji pegawai, sewa gedung, biaya listrik untuk alat-alat canggih pemeriksaan darah dan lainnya," ujar dia.

Terkait dengan pelantikan pengurus tingkat kecamatan se-KBB yang dihadiri ratusan peserta, Djunaedi menyebutkan hal itu sesuai dengan AD/ART bahwa setiap lima tahun sekali ada pengukuhan pengurus. Di setiap kecamatan ada tujuh orang pengurus yang memiliki tugas pokok sebagai perpanjangan tangan dari PMI KBB.

"Mereka yang dilantik memiliki tugas untuk membantu masyarakat terutama dalam penanggulangan bencana. Mulai dari bencana longsor, gempa, kekeringan hingga banjir. Termasuk memberikan edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat agar tidak panik saat terjadi bencana," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3876 seconds (0.1#10.140)