KPK Lantik 18 Penyidik dan 7 JPU Baru

Selasa, 20 Agustus 2019 - 12:00 WIB
KPK Lantik 18 Penyidik dan 7 JPU Baru
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan telah resmi melantik 18 penyidik asal Polri dan 7 jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan, kemarin.

Pelantikan ini disaksikan empat orang pimpinan KPK lainnya yakni Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Thony Saut Situmorang, dan Laode Muhamad Syarif serta jajaran struktural. Pelantikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

"Dengan penambahan ini, kekuatan sumber daya manusia KPK menjadi 135 orang penyidik dan 83 orang JPU. Dengan dilantiknya 18 orang penyidik asal Polri sebagai penyidik KPK maka saat ini komposisi penyidik KPK yakni pegawai tetap 63 orang, pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri 68 orang, PNYD dari BPKP 2 orang, dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) 2 orang," ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, 18 penyidik dan 7 JPU tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK sejak Kamis (1/8/2019). Mereka telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK terhitung 1-15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Saat proses induksi atau pelatihan, ujar Febri, mereka diberikan sejumlah materi yang diharapkan akan digunakan saat bertugas nanti. "Mulai dari aspek integritas KPK, aspek hukum pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang, UU Nomor 28 Tahun 1999, hukum acara pidana, akuntansi, dan audit, modus operandi dan pembuktian pengadaan barang dan jasa (PBJ), tindak pidana korporasi, hukum perdata, wawancara investigasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas nantinya," bebernya.

Febri membantah bahwa rekrutmen hingga pelantikan 18 penyidik dan 7 JPU dilakukan secara tiba-tiba atau tertutup. Menurut dia, proses rekrutmen dari instansi masingmasing tahapannya sama dengan proses rekrutmen yang lain. Sebelumnya, pengumuman rekrutmen dilakukan KPK melalui surat ke Polri dan Kejaksaan. "Polri mengirimkan 167 peserta untuk mengisi posisi penyidik muda, sedangkan Kejaksaan mengirim 46 peserta untuk mengisi posisi JPU muda. Calon-calon yang dikirim tersebut kemudian melewati serangkaian tes mulai tes adminis trasi, tes potensi, kompetensi, kesehatan, hingga wawancara akhir," paparnya.

Basaria Panjaitan dalam sambutannya menyatakan, para penyidik dan jaksa baru tersebut diharapkan segera cepat beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, yakni KPK. Pasal nya, saat ini semua serba canggih dan tindak pidana korupsi sekarang juga semakin luar biasa. Karena itu, ujarnya, yang terpenting adalah mereka yang baru dilantik harus bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Kami juga mengingatkan adik-adik semua untuk menjunjung tinggi integritas dan meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya. Jangan sampai ada di antara adik-adik yang meminta apa pun dari siapa pun," katanya.

Mantan staf ahli kapolri bidang sosial politik ini menggariskan, penambahan tenaga ini akan membantu dan memperkuat kerja KPK ke depan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8478 seconds (0.1#10.140)