Diterpa Kasus Korupsi Rp500 Juta, PDAM Tirta Tarum Tetap Solid

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:50 WIB
Diterpa Kasus Korupsi Rp500 Juta, PDAM Tirta Tarum Tetap Solid
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Jajaran Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang mengaku tidak terganggu dengan persoalan hukum yang saat ini sedang dihadapi sejumlah karyawannya.

Sebanyak 13 karyawan PDAM mulai besok secara bergilir diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait kasus korupsi uprating tahun 2015 senilai Rp500 juta. Para karyawan PDAM Tirta Tarum diperiksa sebagai saksi dengan tersangka YPA, J, dan DP.

"Kami sudah berkomitmen untuk fokus dan bekerja menyehatkan PDAM hingga kembali sebagai perusahaan yang sehat. Terkait persoalan hukum masa lau yang ada hingga saat ini merupakan persoalan penegak hukum kami tidak bisa intervensi. Ini kan kasus lama yang belum selesai. Saya sudah minta seluruh karyawan ikuti saja prosesnya dengan tetap terus bekerja," kata Direktur Utama PDAM M Sholeh, Senin (19/8/2019).

M Sholeh mengemukakan, sejumlah karyawan PDAM memang beberapa kali datang ke kantor Kejati Jabar di Kota Bandung terkait kasus yang dihadapi karyawan dan mantan direksi lama.

Meski begitu, M Sholeh memastikan kinerja PDAM Tirta Tarum selama ini tidak terganggu. "Ini kan sudah sering (pemanggilan) dan tidak mempengaruhi kinerja kami. Kami segenap jajaran PDAM sudah sepakat fokus bekerja menyehatkan PDAM. Masalah itu selama ini tidak mengganggu kinerja kami," ujar dia.

Menurut M Sholeh dalam bekrja dia menggunakan prinsip 5 As yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, kerja berkualitas.

Dengan prinsip itu kinerja PDAM tetap berjalan meski ada permasalahan yang sedang dihadapinya. "Jadi apapun masalahnya kami tetap bekerja keras untuk membawa PDAM menjadi perusahaan sehat," tutur Sholeh.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3770 seconds (0.1#10.140)