Kapolda Jabar dan Istri Jenguk Ipda Erwin di RSPP

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 22:02 WIB
Kapolda Jabar dan Istri Jenguk Ipda Erwin di RSPP
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan istri Lulytha menjenguk Ipda Erwin Yud Wildan di RSPP. Insert: Kapolda berbincang istri Ipda Erwin. Foto/Istimewa/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan istri Lulytha, menjenguk Ipda Erwin Yuda Wildan di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Ipda Erwin, personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Bojong Herang, Polsek Cianjur Kota, Polres Cianjur ini, merupakan korban terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus di depan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur, Kamis 15 Agustus 2019.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kunjungan Kapolda Jabar dan istri itu merupakan bentuk kepedulian pimpinan kepada anggotanya sekaligus memberikan motivasi dan dukungan kepada keluarga korban agar tetap tegar serta kuat atas musibah itu.

"Ipda Erwin mengalami luka bakar 60-75%. Saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Pusat Pertamina ( RSPP ) Jakarta Selatan. Semoga Ipda Erwin lekas sembuh," kata Truno.

Kapolda Jabar dan Istri Jenguk Ipda Erwin di RSPP


Turut hadir dalam kunjungan itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Samudi dan istri, Kabiddokkes Polda Jabar Kombes Pol Arios Bismark dan istri, dan Koorspripim Polda Jabar serta istri.

Diketahui, selain Ipda Erwin Yuda Wildan, tiga polisi personel Satuan Sabhara Polres Cianjur juga mengalami luka bakar, yaitu Briptu Yudi Muslim, Briptu FA Simbolon, dan Briptu Anif.

Terkait kasus ini, penyidik Polres Cianjur yang di-back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan tiga mahasiswa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pascakejadian, penyidik telah memeriksa 32 orang, yang terdiri atas 31 mahasiswa dan 1 orang warga biasa. Ke-31 mahasiswa itu berasal dari sejumlah elemen organisasi yang berunjuk rasa saat peristiwa Ipda Erwin Yudha, Briptu Yudi Muslim, Briptu FA Simbolon, dan Briptu Anif, terbakar.

Unjuk rasa digelar oleh sekitar 50 mahasiswa dari beberapa organisasi. Antara lain, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cianjur, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur, Cianjur Intelectual Foundation (CIF), Himpunan Mahasiswa Tjiandjur (Himat), Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) Cianjur, dan PD Hima Persis Cianjur.

Setelah melakukan penyidikan selama 2X24 jam, akhirnya tiga mahasiswa ditetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi di depan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur pada Kamis 15 Agustus 2019 itu.

Sedangkan 28 orang lainnya, dipulangkan. Penetapan dua tersangka baru itu didasarkan pada alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik terkait keterlibatan keduanya dalam tragedi empat polisi terbakar tersebut.

"Total dari 32 orang yang diamankan, 28 orang sudah dipulangkan dari sejumlah unsur pengunjuk rasa kelompok Cipayung Plus dan satu orang dari masyarakat. Dari jumlah saksi yang diperiksa itu, tiga orang sudah ditetapkan tersangka, termasuk RS dan dua tersangka baru. Sampai saat ini, proses pemeriksaan penyidikan masih berlangsung," kata Truno, Sabtu (17/8/2019).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4136 seconds (0.1#10.140)