Banyak ASN Pensiun, Pemda KBB Usulkan 350 Formasi Pegawai Baru

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 23:35 WIB
Banyak ASN Pensiun, Pemda KBB Usulkan 350 Formasi Pegawai Baru
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Akibat tak sedikit aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memasuki masa pensiun, berdampak kepada banyak jabatan kosong.

Selain itu, kondisi ini membuat KBB kekurangan PNS karena kuota rekrutmen CPNS yang dilakukan kerap tidak sebanding dengan kebutuhan.

Untuk itu, Pemda KBB berencana kembali akan mengajukan 350 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Itu dengan catatan jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka rekrutmen kembali CPNS di akhir tahun ini.

"Kami akan coba mengusulkan 350 formasi ke pusat. Itu juga kalau tahun ini ada pembukaan CPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas di Ngamprah, Jumat (16/8/2019).

Namun dari jumlah yang akan diajukan tersebut, ujar Asep, formasinya akan dibagi dengan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan rincian 70% P3K dan 30% CPNS.

Persentase pengajuan jumlah CPNS dan P3K tersebut berdasarkan hasil analisa kebutuhan pegawai dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemda KBB

"Jika usulan sebanyak 350 formasi CPNS ke pemerintah pusat tersebut disetujui paling tidak sudah bisa menutupi kekurangan dan memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung Barat," ujar dia.

Asep menuturkan, untuk saat ini yang paling banyak mengalami kekosongan pegawai di Pemda KBB yakni ada di bagian pelayanan dasar kesehatan dan bidang pendidikan khususnya guru.

Oleh sebab itu ada kemungkinan di dua bidang itu akan lebih diprioritaskan untuk pengisiannya. Namun usulan itu tetap kewenangannya ada di pusat, jadi jumlahnya bisa saja dikurangi atau bisa juga nantinya ditambah.

"Kalau ada rekrutmen CPNS nanti ada pengumuman secara resmi dari pusat, kami juga harus menunggu Perpres, karena untuk seleksi CPNS berpedoman pada Perpres," tutur Asep.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1967 seconds (0.1#10.140)