Bawa 2 Gram Sabu, Warga Karawang Ditangkap di BIJB Kertajati

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 23:17 WIB
Bawa 2 Gram Sabu, Warga Karawang Ditangkap di BIJB Kertajati
Petugas Polsek Kertajati mengamankan terduga DK beserta barang bukti 2 gram sabu-sabu. Foto/Istimewa
A A A
MAJALENGKA - DK, warga Kabupaten Karawang, harus berurusan dengan petugas Polsek Kertajati setelah kedapatan membawa 2 gram sabu-sabu di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Jumat (16/8/2019) siang.

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap DK berawal dari dugaan yang bersangkutan membawa serbuk kristal narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 gram.

Pelaku DK saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. "Iya benar kami berhasil mengamankan warga Kabupaten Karawang tersebut. Namun, untuk lebih jelasnya, sabar dulu ya. Sekarang masih dalam pemeriksaan petugas," kata Ps Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana kepada wartawan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5902 seconds (0.1#10.140)