BNN KBB Minta 165 Kades Dukung Program Pemberantasan Narkoba

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 23:03 WIB
BNN KBB Minta 165 Kades Dukung Program Pemberantasan Narkoba
Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta semua kepala desa di KBB turut berperan aktif dalam sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

Pasalnya, peredaran obat-obatan terlarang seperti penggunaan narkotika dan penyalahgunaan psikotropika sudah menyasar ke daerah-daerah pinggiran dimana menjadikan pelajar sebagai targetnya.

Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana mengatakan, BNN KBB telah menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Gelap Narkoba (P4GN) kepada dokter seluruh puskesmas di KBB.

"Berikutnya kami akan lakukan kepada para kepala desa. Harapannya kepala desa bisa menjadi agen pencegahan dini dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran obat-obat terlarang dan narkotika di wilayahnya," kata Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana di Ngamprah, Jumat (16/8/2019).

Menurut Sam, peran kepala desa sangat penting dalam menyukseskan program ini. Apalagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menjadikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai salah satu kabupaten percontohan program P4GN.

Kepala desa juga bisa menggulirkan kebijakan dalam dukungan kegiatan P4GN melalui anggaran ADD, mengingat alokasi anggaran tersebut tidak semuanya dialokasikan untuk pekerjaan fisik.

Dia mengemukakan, berdasarkan angka prevelensi pengguna narkoba hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) secara nasional, Jawa Barat tertinggi.

Di KBB, sejauh ini dari total 1,7 juta jiwa penduduk angka prevelensinya tidak terlalu signifikan. Persentase pengguna 50% adalah pekerja, 27% pelajar, dan 23% sisanya.

Namun jika dulu laki-laki pengguna narkoba itu sangat dominan, tapi sekarang, antara laki-laki dan perempuan hampir seimbang.

"Sekarang kan penggunaan narkoba itu tidak mengenal gender dan rata-rata usia muda atau belasan juga sudah ada yang pakai. Makanya hal itu harus menjadi perhatian semua pihak, karena kami (BNN) dengan keterbatasan personel dan daya dukung lainnya tidak bisa bekerja sendiri," ujar dia.

Sejauh ini, tutur Sam, wilayah dengan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang paling tinggi, masih di Kecamatan Lembang, Padalarang, Batujajar, dan Cikalongwetan.

Lembang dianggap rawan karena termasuk daerah wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Sementara Padalarang, Cikalongwetan, dan Batujajar karena merupakan kawasan industri dan padat penduduk sehingga banyak pekerja dan tempat kos-kosan.

"Tahun ini saja di tiga wilayah tersebut sedikitnya sudah ada 5 kasus yang ditangani, baik peredaran shabu, ganja maupun obat-obatan terlarang," tutur Sam.

Saat ini BNN Kabupaten Bandung Barat, ungkap dia, sedang berupaya merealisasikan Klinik Pratama BNN KBB untuk pasien yang harus menjalani rehabilitasi narkoba.

Kehadiran klinik ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para pencandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi dan tidak perlu harus keluar KBB.

Terlebih BNN KBB sudah bekerja sama dengan lima instansi penerima wajib lapor untuk rehabilitasi pasien narkoba. Seperti RSUD Cililin, Puskesmas Jayagiri, Puskesmas Padalarang, Klinik Rumah Palma dan Klinik Nurido di Kecamatan Cisarua.

"Untuk di wilayah Bandung Raya tinggal BNN KBB yang sejak didirikan pada 21 September 2016 lalu, belum memiliki klinik untuk rehabilitasi dan tes urine. Makanya kami berharap klinik ini bisa terealisasi tahun ini karena kami sudah memiliki tiga perawat, satu apoteker, dan tinggal mencari satu orang dokter," pungkas Sam.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1450 seconds (0.1#10.140)