Kado HUT ke-74 RI, PDAM Karawang Lunasi PBB

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 14:02 WIB
Kado HUT ke-74 RI, PDAM Karawang Lunasi PBB
Direktur Utama PDAM M Sholeh menyerahkan uang Rp233 juta sebagai pembayaran PBB didampingi Pimpinan Cabang Bank JabarKarawang Arfandi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Asikin. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini sebesar Rp233 juta. Pembayaran diserahkan langsung Direktur Utama PDAM M Sholeh kepada Pimpinan Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Karawang Arfandi di loket BJB Kantor Bapenda Karawang, Jumat (16/8/2019).

Pembayaran ini disaksikan langsung Kepala Bapenda Asikin, Direktur Umum PDAM Dwi Yulianingsih, dan sejumlah pejabat Bapenda. "Bayar PBB adalah kewajiban bagi setiap wajib pajak untuk melaksanakannya. Kami dari PDAM membayar ini untuk melaksanakan kewajiban dan turut serta membantu pemerintah membangun Karawang dengan cara membayar pajak. Kami pastikan tidak ada persoalan dalam membayar pajak, dan kami harus patuh untuk soal ini," kata Direktur Utama PDAM Tirta Tarum M Soleh.

Menurut M Sholeh, PDAM sebagai perusahaan daerah harus bisa menjadi panutan bagi perusahaan dan masyarakat menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Dia mengatakan, PBB tahun ini sebesar Rp233 juta dibayar secara lunas membuktikan tidak ada persoalan bagi PDAM menjalankan kewajibannya.

"Tidak ada persoalan bagi kita menjalankan kewajiban kita kepada negara. Ini merupakan kado kemerdekaan, bertepatan hari kemerdekaan," ujarnya.

Terkait dengan tunggakan pajak di masa lalu, M Sholeh mengatakan pihaknya masih meneliti apakah tunggakan pajak itu memang belum dibayarkan atau sudah. Yang pasti, setiap kewajiban pasti akan diselesaikan oleh PDAM setelah pihaknya mendapatkan data yang pasti.

"Kalau soal tunggakan pajak itu kan cerita masa lalu, kami masih mencari tahu apakah betul pajak itu belum dibayarkan atau sudah. Apa pun itu masalahnya pastinya akan kita selesaikan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.9979 seconds (0.1#10.140)