Empat Polisi Terbakar, IPW: Pelaku Harus Dihukum Berat

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 11:22 WIB
Empat Polisi Terbakar, IPW: Pelaku Harus Dihukum Berat
Aiptu Erwin, polisi yang terbakar saat mahasiswa berunjuk rasa di Pendopo Kabupaten Cianjur, dirujuk ke RS Bhayangkara R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019). Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengecam keras aksi oknum mahasiswa yang menyebabkan empat anggota polisi terbakar saat mengamankan unjuk rasa di Cianjur, Jawa Barat, kemarin. Polri didesak mengusut tuntas kasus itu agar pelakunya dihukum berat.

"Dalam beberapa aksi demo yang berujung bentrok, polisi kerap terluka akibat dilempari batu dan kayu oleh pendemo, sampai pernah beberapa kali polisi dilempari molotov. Namun, belum pernah terjadi polisi terbakar tubuhnya akibat dilempari pendemo dengan molotov," ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Rata-rata, kata dia, polisi hanya terkena percikan api dari molotov yang dilemparkan pengunjuk rasa dan segera bisa diatasi polisi itu bersama polisi lain. Maka itu, apa yang terjadi di Cianjur, ada empat polisi menderita luka bakar 30 sampai 50 persen saat mengendalikan aksi demo itu sebuah peristiwa yang sangat memprihatikan dan tidak bisa ditolerir.

"Maka itu, IPW mengecam keras peristiwa tersebut dan mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini, menuntut pelaku dan otak pelakunya dihukum seberat- beratnya," katanya.

Diketahui, empat polisi mengalami luka bakar saat mengamankan unjuk rasa di Kantor Pemda Cianjur. Keempat polisi tersebut dirawat di RS berbeda. Aiptu Erwin dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon ke RS Hasan Sadikin Bandung. Sedangkan Bripda Anif dirujuk ke RS Polri Sartika Asih Polda Jabar. (Baca Juga: Polda Jabar Sebut 4 Polisi Luka Bakar saat Amankan Demo di Cianjur(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3628 seconds (0.1#10.140)