KAMPAK Desak Mabes Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

Selasa, 13 Agustus 2019 - 20:08 WIB
KAMPAK Desak Mabes Polri Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat
Koordinator KAMPAK Abraham (tengah). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) melaporkan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang ke Mabes Polri, Selasa (13/8/2019).

Ijazah diduga palsu tersebut dikeluarkan oleh kampus Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam.

Koordinator KAMPAK Abraham meminta Mabes Polri menuntaskan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dikantongi Bupati Lahat tersebut.

"Kami sebagai kolompok yang peduli kampus tidak akan diam kalau ada pihak-pihak yang memalsukan ijazah. Jadi kasus ijazah palsu Bupati Lahat ini kami minta pihak kepolisian mengusut," kata Bram, sapaan akrab Abraham, kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Bram mengemukakan pihaknya sudah melakukan investigasi perihal kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat. Disebutkan, Bupati Lahat tidak ditemukan absensi dan skripsi yang dia tulis di kampus tersebut. "Kalau dia pernah kuliah, dia harusnya ada absensi dan bikin skripsi. Tapi itu tidak ada," ujar Bram.

Bupati Lahat, tutur Bram, dikabarkan kuliah reguler di Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan 2009, silam. Sementara, dia (Cik Ujang) saat itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lahat periode 2009-2014.

Menurut Bram, kalau dia (Bupati Lahat) memang benar kuliah reguler di sana, kenapa tidak ada absensi dan skripsi dia (Cik Ujang). "Dia kan orang sibuk. Sementara kuliahnya reguler. Jarak tempuh dari Lahat ke Kampus itu 5-6 jam kalau kita naik mobil. Jadi tidak logis kalau dia menyelesaikan S1 tiga tahun setengah dan memiliki ijazah dari kampus itu," tutur dia.

Bram mengungkapkan. pihaknya juga mendesak Kementerian riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) tidak diam melihat kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat itu.

"Kemenristekdikti harus cepat mengusut. Tidak boleh ini dibiarkan karena dugaan ijazah palsu Bupati Lahat ini bisa mencoreng dunia pendidikan Tanah Air," ungkap Bram.

Bram mengatakan, bahwa kasus dugaan ijazah palsu di kampus tersebut pernah melibatkan Anggota DPRD Empat Lawang bernama Mulyono. Kasus ini kemudian diproses. "Yang bersangkutan divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat," kata dia.

Untuk diketahui, kampus Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan berada di Jalan Sultan Muhammad Mansyur Kb Gede, 32 Ilir, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0508 seconds (0.1#10.140)