Pecah Kaca Mobil dan Gasak Barang Berharga, Kakek Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Agustus 2019 - 14:26 WIB
Pecah Kaca Mobil dan Gasak Barang Berharga, Kakek Ini Ditangkap Polisi
IN (63, memakai baju tahanan), kakek dua cucu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kiaracondong pada pada Minggu (11/8/2019) malam. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - IN (63), kakek dua cucu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kiaracondong pada pada Minggu (11/8/2019) malam. Pasalnya, IN tepergok warga sedang memecahkan kaca mobil dan menggasak barang berharga di dalamnya.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin mengatakan, tersangka IN beraksi sekitar 04.30 WIB di depan SMK Kencana, Jalan Babakan Surabaya Nomor 44, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Aksi tersangka IN, kata Asep, dipergoki warga dan diteriaki pencuri. Saat akan diringkus, IN melakukan perlawanan. Dia menghunjamkan obeng ke dada salah seorang warga.

"Beruntung luka tusuk tidak mengenai organ vital sehingga warga yang menjadi korban serangan pelaku selamat, hanya luka ringan. Selanjutnya I berhasil diringkus warga dan diserahkan ke Polsek Kiaracondong," kata Asep di Mapolsek Kiaracondong, Selasa (13/8/2019).

Dari tangan IN, ujar Asep, polisi menyita satu unit laptop hasil curian dan satu obeng yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka IN merupakan residivis yang pernah dihukum akibat melakukan pencurian dengan pemberatan pada 2016.

Dia baru bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada awal Juli 2019. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengendarai kendaraan sepeda motor membawa sajam jenis pisau sangkur, tang, dan obeng, mencari sasaran. Setelah dapat, dia memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalamnya.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, tersangka IN mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga nekat kembali melakukan pencurian meski baru satu bulan menghirup udara bebas. "Saya kepepet kebutuhan. Niat mah setelah bebas mau tobat, tapi karena kebutuhan mendesak saya gelap mata," kilah IN.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8998 seconds (0.1#10.140)