Penyanyi Tenar Era 80-an Iis Sugianto Diperiksa KPK

Selasa, 13 Agustus 2019 - 13:33 WIB
Penyanyi Tenar Era 80-an Iis Sugianto Diperiksa KPK
Penyanyi lawas era 80-an, Istiningdiah Sugianto atau akrab disapa Iis Sugianto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi lawas era 80-an, Istiningdiah Sugianto atau akrab disapa Iis Sugianto pada hari ini. Iis diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS).

‎"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU SS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2019).

Selain Iis, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Notaris Marcivia Rahmani, Bidang Keuangan (Rockpool Ventures) Hadi Rusli, serta pihak swasta Dwiningsih Haryanti Putri.

Diduga, KPK sedang mendalami aset milik mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Dalam hal ini, keluarga Emirsyah membeli rumah milik Iis Sugianto di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pembelian rumah tersebut yang sedang didalami KPK.

KPK telah menjerat Emirsyah Satar dan mantan Dirut PT MRA Soetikno Soedarjo sebagai tersangka TPPU.

Sebelumnya, Emirsyah dan Soetikno ditetapkan sebagai tersangka kasus‎ dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce.

Dalam kasus suap ini, Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan USD180 ribu dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.8769 seconds (0.1#10.140)