Bebaskan Lahan Cikalongwetan-Cisarua, Pemda KBB Siapkan Rp42 M

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 20:36 WIB
Bebaskan Lahan Cikalongwetan-Cisarua, Pemda KBB Siapkan Rp42 M
Kepala Disperkim KBB Rachmat Adang Syafaat. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan anggaran Rp42 miliar untuk pembebasan lahan dan bangunan di sepanjang ruas jalan Cikalongwetan-Cisarua.

Pasalnya ruas jalan yang menghubungkan dua kecamatan tersebut akan diperlebar menjadi 10 meter sehingga menjadi jalan alternatif bagi warga Jakarta yang hendak menuju Lembang tanpa harus melalui Kota Bandung.

"Di APBD perubahan sudah dialokasikan anggaran Rp42 miliar untuk mengganti lahan dan bangunan warga yang terdampak imbas dari pelebaran jalan tersebut. Jalan di sana sekarang lebarnya sekitar 3-4 meter, nantinya akan menjadi 10 meter ditambah dengan trotoar dan drainase," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) KBB Rachmat Adang Syafaat, Jumat (9/8/2019).

Adang mengemukakan, total panang jalan itu mencapai panjang sekitar 14 kilometer. Rencana pelebaran jalan sudah disosialisasikan kepada masyarakat oleh camat setempat.

Sebagian warga pun telah bersedia menghibahkan tanahnya untuk pelebaran jalan. Sebab mereka menilai pelebaran jalan itu akan berdampak kepada ramainya daerah mereka.

Mengingat selama ini jalur tersebut sama sekali belum tersentuh pembangunan, karena banyaknya lahan milik perkebunan PTPN VIII.

Rencananya, pembangunan jalan tersebut dibiayai dari dana hibah dari pusat sementara lahan milik perkebunan sudah disepakati untuk dihibahkan.

Jadi anggaran Rp42 miliar dari APBD sepenuhnya dialokasikan untuk pembebasan lahan milik warga, bangunan rumah, masjid, tegakan, pepohonan, dan lain-lain. Saat ini pihaknya masih berupaya menyelesaikan survei buat tanah dan bangunan yang terdampak pelebaran jalan.

"Surveinya mencakup luas tanah, luas bangunan, jumlah tegakan, by name by adress. Sekarang lagi didata di lapangan. Untuk harga nanti ditentukan oleh tim appraisal," ujar dia.

Menurut Adang, dari hasil pendataan sementara, panjang jalan yang akan dilebarkan di Kecamatan Cisarua sekitar 8,5 kilometer, sedangkan sisanya berada di Kecamatan Cikalongwetan.

Total panjang jalan yang akan dilebarkan ialah 14 kilometer, mulai dari jalan di sekitar Sekolah Polisi Negara (SPN) di Cisarua sampai Tugu Nanas di Cikalongwetan.

Hasil pendataan di Kecamatan Cisarua, pelebaran jalan bakal melewati sembilan segmen di tiga desa yaitu Desa Kertawangi, Tugumukti, dan Pasirlangu.

"Dari sembilan segmen itu, total terdapat 335 bangunan dengan luas keseluruhan bangunan sekitar 4.783 meter persegi atau 0,47 hektare. Jadi kami tidak membangun jalan baru, tapi melebarkan jalan yang sudah ada, dimana tugas Perkim hanya mengurus pembebasan lahannya saja," kata dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4863 seconds (0.1#10.140)