Ini Penghasilan Bulanan Anggota DPRD Purwakarta

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 14:27 WIB
Ini Penghasilan Bulanan Anggota DPRD Purwakarta
Para wakil rakyat sedang menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Purwakarta. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Penghasilan anggota DPRD Purwakarta ternyata lumayan besar. Setiap bulan, berbagai tunjangan akan didapat setiap anggota dewan bisa mencapai di atas Rp60 jutaan. Bahkan, pendapatannya bisa lebih besar lagi jika menempati posisi pimpinan dewan atau menduduki jabatan tertentu pada alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

Data Sekretariat DPRD Purwakarta menyebutkan, rincian pendapatan anggota DPRD Purwakarta, antara lain tunjangan perumahan Rp16 juta, transportasi Rp10,2 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2,28 juta, tunjangan paket Rp500.000, tunjangan beras Rp297.000 (asumsi jumlah keluarga tiga orang), tunjangan keluarga Rp157.000, dan tunjangan Pph Rp227.000. Jika diakumulasikan pendapatan setiap bulannya mencapai Rp39,81 juta/bulan.

Jumlah itu belum ditambah apabila anggota DPRD tersebut menduduki posisi pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Juga tambahan pendapatan dari setiap perjalanan dinas dengan alokasi anggaran bervariasi tergantung jarak tempuh. Nominalnya berbeda-beda antara kunjungan kerja di dalam kota dengan luar kota atau antarprovinsi.

Kunjungan kerja dalam kota Rp800.000/orang, luar kota dalam provinsi Rp1,8 juta/orang, dan luar provinsi Rp2 juta/orang. Kunjungan itu bisa dilakukan berkali-kali dalam sebulan.

Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi menjelaskan, kunjungan dewan ke luar provinsi rata-rata antara empat sampai lima kali. "Untuk lebih jelasnya berapa kali kunjungan ke luar kota bisa ditanya ke proker. Adapun alokasi anggaran kegiatan dewan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Suhandi kepada SINDOnews, Jumat (9/8/2019).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6107 seconds (0.1#10.140)