I Nyoman Dhamantra dan 5 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap Impor Bawang

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 10:10 WIB
I Nyoman Dhamantra dan 5 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap Impor Bawang
Gedung KPK. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VI DPR asal Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.

Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah orang kepercayaan Dhamantra, Mirawati Basri (MBS); swasta Elviyanto (ELV). Kemudian Chandry Suanda (CSU) alias Afung, swasta Doddy Wahyudi (DDW) dan swasta Zulfikar (ZFK).

Dari operasi ini KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar dari rekening Doddy. Lembaga Antirasuah turut mengamankan USD50 ribu dari Mirawati.

Penetapan keenam tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2019 malam hingga Kamis, 8 Agustus 2019 dini hari. Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Chandry, Doddy dan Zulfikar sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Dhamantra, Mirawati, dan Elviyanto sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Baca Juga: PDIP Pecat Nyoman Dhamantra dan Tidak Beri Bantuan Hukum(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8525 seconds (0.1#10.140)