Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN KBB Lama, Warga Keluhkan PTSL

Rabu, 07 Agustus 2019 - 20:29 WIB
Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN KBB Lama, Warga Keluhkan PTSL
Kantor ATR/BPN KBB. Foto/Istimewa/Ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Program sertifikasi tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikeluhkan masyarakat.

Ini dikarenakan minimnya sosialisasi ke masyarakat dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) KBB, dan pengurusannya bertele-tele tanpa diimbangi informasi yang jelas.

Salah satu keluhan muncul dari warga di Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, KBB. Mereka mempertanyakan penyelesaian pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL.

Warga menunggu dengan penuh ketidakjelasan. Padahal mereka sudah lebih dari lima bulan mengajukan pengurusan namun tidak ada kabar kelanjutan dari program sertifikat gratis tersebut.

"Dulu kan BPN KBB janjinya sertifikat tanah PTSL selesai usai Pilpres 17 April 2019. Sekarang udah bulan Agustus tapi janji itu tidak terealisasi, sedangkan syarat-syarat sudah kami berikan," kata Asep Dedi Setiawan, tokoh masyarakat Desa Cangkorah, RT 01/06, Batujajar, Rabu (7/8/2019).

Menurut dia, pengurusan sertifikat tanah miliknya seluas sekitar 280 meter persegi hingga kini tidak kunjung selesai. Setelah mempertanyakan langsung ke BPN baru diketahui ada surat keterangan yang keliru.

Semestinya pihak BPN menginformasikan kembali kepada warga ketika ada persyaratan yang kurang atau salah, sehingga bisa dikoreksi. Sehingga warga tidak menunggu tanpa kejelasan dan kepastian.

"Saya aja tahu ada syarat yang keliru ketika menanyakan langsung ke BPN. Kalau saya tidak tanyakan, tidak tahu prosesnya sudah sejauh mana, sangkanya mungkin semua beres aja," sambungnya.

Dia meminta pihak BPN KBB proaktif menyampaikan ke warga alasan belum beresnya pembuatan sertifikat gratis tersebut. Sehingga warga tidak bertanya-tanya penyebab belum beresnya sertifikat tanah itu dimana kesalahannya.

Wajar jika warga mempertanyakan sampai sejauh mana proses pembuatan sertifikat tanah mereka, mengingat pihak BPN menjanjikan sertifikat beres setelah pelaksanaan pilpres.

"Keluhan ini saya denger juga dari ratusan warga lainnya di Batujajar, belum termasuk kecamatan lain. Bisa jadi jumlahnya ribuan warga, yang menunggu kepastian soal nasib sertifikat lahan program PTSL," tuturnya.

Informasi yang diperoleh SINDOnews, program sertifikat tanah PTSL di KBB pada tahun 2018 lalu mengalami peningkatan kuota. Jika tahun sebelumnya KBB hanya mendapatkan 13.500 bidang tanah, maka di 2018 kuotanya mencapai 50.000 bidang tanah.

Program ini lebih dominan ke wilayah selatan yang mencakup Kecamatan Rongga, Gununghalu, Sindangkerta, Cipongkor, dan Cililin. Ini sejalan dengan program Presiden Joko Widodo yang menargetkan secara nasional, pada 2025 semua tanah di Indonesia harus sudah tersertifikat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0437 seconds (0.1#10.140)