Kakorlantas Ingin Sistem Tilang Elektronik Diterapkan di Daerah

Rabu, 07 Agustus 2019 - 19:37 WIB
Kakorlantas Ingin Sistem Tilang Elektronik Diterapkan di Daerah
Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Refdi Andri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Refdi Andri menginginkan sistem penilangan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diterapkan di semua daerah di Indonesia, tertutama di kota-kota besar.

Untuk menerapkan sistem ETLE itu, Polri butuh dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarananya.

"ELTE berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas. Karena merasa diawasi, pengendara semakin disiplin dalam berlalu lintas," kata Refdi sesuai memberi pembekalan bagi mahasiwa baru ITB di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (7/8/2019).

Jendral bintang dua itu mengemukakan, program ETLE yang saat ini baru diterapkan di DKI Jakarta, diharapkan dapat menjadi percontohan untuk provinsi lain.

"Kami berharap semua provinsi itu mestinya ada (ELTE). Sehingga langkah-langkah dalam penegakan hukum berlalu libtas tidak hanya terpusat di Jakarta," ujar Refdi.

Refdi menuturkan, ETLE tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri. Pasalnya Polri memiliki keterbatasan dalam penyediaan sarana prasarananya. Karena itu dia berharap pihak pemerintah daerah peduli untuk turut mendukung dan menciptakan inovasi, seperti ETLE.

"Kami harap Pemda menciptakan hal-hal seperti itu (ELTE) baik kota/kabupaten maupun provinsi. Kalau dikoordinir Korlantas untuk memenuhi seluruh kebutuhan, kami juga dihadapkan dengan segala keterbatasan," ujar dia.

Dari data yang dihimpun dalam satu tahun terjadi 100 ribu lebih kecelakaan di Indonesia. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan dalam satu tahun itu mencapi 30 ribuan. Tak sedikit di antara korban meninggal itu berusia produktif, termasuk mahasiswa dan pelajar.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9067 seconds (0.1#10.140)