Ada Tengkulak di Balik Rendahnya Harga Garam di Tingkat Petani

Rabu, 07 Agustus 2019 - 15:00 WIB
Ada Tengkulak di Balik Rendahnya Harga Garam di Tingkat Petani
Petani sedang memanen garam di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangenan, Cirebon, Bawa Barat, Rabu (31/7/2019). Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
BANDUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bandung menilai, rendahnya harga garam di tingkat petani yakni Rp250/kg tak lepas dari tata niaga yang belum baik. Salah satunya ada peran tengkulak yang juga turut menentukan harga.

Kepala Kantor Wilayah III KPPU Aru Armando mengatakan, selain persoalan kualitas garam, permasalahan lain petani garam sehingga harga rendah yaitu pada tata niaga garam. Di antaranya adalah tengkulak yang punya peran menentukan harga.

Hal itu disebabkan masih berlangsungnya pola perdagangan garam rakyat, yakni petani menjual langsung ke pabrik atau industri atau pengolahan garam. Selanjutnya, petani menjual ke perantara atau tengkulak.

"Ke depan, pemerintah pusat atau daerah perlu memikirkan mekanisme pelelangan garam. Dengan mekanisme pelelangan, petani punya potensi mendapatkan harga terbaik di Pasaran," ungkap Aru dalam siaran persnya, Rabu (7/8/2019).

Namun demikian, kata dia, mekanisme pelelangan perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas garam rakyat. Di sisi lain, lanjut Aru, pemerintah pusat dalam kebijakannya harus berpihak kepada petani garam rakyat, utamanya dalam hal kebijakan importasi garam.

Selain menegakkan kewajiban pembelian kuota 20%, juga mengatur masa importasinya. Jangan sampai kegiatan impor dilakukan jelang panen raya karena akan mempengaruhi harga garam rakyat.

Rendahnya harga garam, kata dia, juga diakibatkan beberapa permasalahan di hulu maupun hilir. Di sisi hulu, karena melimpahnya garam serta kualitas garam yang kurang baik. Sementara, di sisi hilir akibat kebijakan dan tata niaga garam.

"Permasalahan mendasar dari garam rakyat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat adalah kualitas garam yang kurang baik. Kandungan NaCL-nya kurang dari 94% sebagai batasan garam konsumsi, dan kurang dari 97% untuk garam industri," kata Aru.

Walaupun demikian, tidak semua sentra garam rakyat kualitasnya kurang baik. Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki Kantor Wilayah III KPPU, sentra garam di Kabupaten Indramayu malah terdapat garam dengan kandungan yang sangat bagus dan bisa memenuhi standar minimum untuk kebutuhan garam kesehatan dan kosmetik.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9401 seconds (0.1#10.140)