Listrik Padam, API Jawa Barat Minta Ganti Rugi

Selasa, 06 Agustus 2019 - 12:03 WIB
Listrik Padam, API Jawa Barat Minta Ganti Rugi
Ilustrasi/Istimewa
A A A
BANDUNG - Industri tekstil dan garmen Jawa Barat meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengganti rugi akibat pemadaman listrik dalam dua hari terakhir. Hal itu sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita industri akibat tidak beroperasi.

Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Kevin Hartanto mengatakan, akibat pemadaman listrik pada Minggu dan berlanjut pemadaman bergilir pada Senin, banyak pabrik berhenti beroperasi.

"Beberapa ada yang tidak beroperasi selama tujuh hingga 10 jam. Ada juga yang terpaksa meliburkan karyawannya. Beberapa unit produksi juga tidak mengalami keseimbangan akibat listrik padam," kata Kevin, Selasa (6/8/2019).

Menurut Kevin, yang paling terdampak adalah industri tekstil. Seluruh unit produksi mengalami gangguan dan ketidakseimbangan. Bahkan, sejumlah tenaga kerja terpaksa diliburkan meski upah harus tetap dibayarkan. Belum lagi kerugian bahan baku, kerusakan mesin, dan upah.

"Harga jual jadi turun sudah pasti, belum banyak komponen mesin rusak, di pencelupan obat celup terbuang percuma, ini kerugiannya besar sekali, bayangkan seluruh industri terdampak," katanya.

Dia mendesak PLN belajar dari kejadian yang sama di Australia yakni saat listrik padam selama lima jam, seluruh tagihan pelanggan digratiskan selama satu bulan. Setidaknya, kata Kevin, PLN memotong tagihan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM. (Baca Juga: Listrik Padam, PLN Bakal Berikan Kompensasi kepada Pelanggan(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1313 seconds (0.1#10.140)