Disebut Sumbang Polusi Udara Jakarta, Begini Tanggapan PLN

Selasa, 06 Agustus 2019 - 00:41 WIB
Disebut Sumbang Polusi Udara Jakarta, Begini Tanggapan PLN
Pencemaran udara di DKI Jakarta. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) angkat bicara mengenai tudingan bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN menyumbang polusi udara di DKI Jakarta yang kini tengah menjadi sorotan.

Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan PT PLN (Persero) Wanhar, PLTU milik PLN sebagian besarnya menggunakan bahan bakar berupa gas alam. Sehingga, pencemaran udara yang dihasilkannya pun terbilang rendah.

"Bahan bakar sebagian besar PLTU di Jakarta dan sekitarnya menggunakan gas alam, sehingga kandungan pencemarannya rendah," ujar Wanhar melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (5/8/2019) malam.

Tidak hanya itu, lanjut Wanhar, PLTU yang menggunakan bahan bakar batu bara pun sudah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS), sehingga emisi yang dikeluarkan dapat dipantau terus menerus.

"Pendapat ini juga sesuai dengan hasil simulasi PLN Research Institute (Pusat Penelitian Pengembangan PLN) yang dituangkan dalam bentuk laporan mengenai pencemaran udara di Jakarta," katanya.

Simulasi tersebut dihitung berdasarkan pembangkit listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang Blok, PLTGU Tanjung Priok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya Unit 8 PLN.

Mengacu pada rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2019-2028, lanjut Wanhar, kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan gas rumah kaca (GRK) nasional.

Menurut dia, kebijakan PLN untuk mendukung target penurunan emisi tersebut meliputi pengembangan energi baru dan terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga air, minihidro, biomassa, gas buang industri, surya, dan lainnya.

"Berikutnya, PLN juga menggunakan teknologi rendah karbon seperti penggunaan campuran bahan bakar biofuel untuk pembangkit listrik tenaga diesel," sebut Wanhar.

Dukungan lain PLN dalam mengatasi pencemaran udara, di antaranya pemanfaatan penyimpan energi seperti baterai, pompa storage, dan power bank serta sosialisasi untuk mengubah kebiasaan penggunaan energi dari pembakaran individual ke jaringan listrik.

"Misalnya penggunaan mobil listrik, kompor listrik, kereta listrik, MRT, dan LRT," sebutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga terus mempromosikan penggunaan peralatan listrik yang efisien ditambah penghijauan dengan target 1.000 pohon untuk setiap unit induk PLN.

"Khusus untuk PLTU batu bara, PLN juga menerapkan teknologi rendah karbon dengan tingkat efisiensi tinggi," imbuhnya.

Dengan penerapan teknologi tersebut, pihaknya yakin konsumsi terhadap bahan bakar fosil akan berkurang serta memberi dampak berkurangnya efek gas rumah kaca, emisi gas buang, dan pencemaran lingkungan hidup, ujarnya.

"Tak hanya diterapkan bagi PLN, kegiatan pembangkit listrik milik swasta juga dikenai tuntutan untuk menurunkan emisi non GRK dan pemerintah pun menerapkan ketentuan untuk pemasangan teknologi PPU (pengendalian pencemaran udara)," terangnya.

Wanhar menambahkan, beberapa unit pembangkit listrik swasta juga telah dipasang flue gas desulphurization (FGD) untuk menurunkan kandungan sulfur pada gas buang dan hampir semua PLTU telah dilengkapi Low NOx Burner.

Pada tahun 2019 ini, faktor emisi pembangkit di Indonesia diproyeksikan bisa turun pada level 0,807 ton CO2/MWh. Angka itu diusahakan akan terus menurun hingga pada tahun 2028 nanti bisa menjadi 0,702 ton CO2/MWH.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0441 seconds (0.1#10.140)