Chairoman Joewono Putro Ditunjuk PKS sebagai Calon Ketua DPRD Kota Bekasi

Minggu, 04 Agustus 2019 - 21:10 WIB
Chairoman Joewono Putro Ditunjuk PKS sebagai Calon Ketua DPRD Kota Bekasi
Chairoman Joewono Putro. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat menetapkan Chairoman Joewono Putro sebagai calon Ketua DPRD Kota Bekasi. Dengan demikian Chairoman akan menjabat sebagai pimpinan untuk masa jabatan 2019-2024.

PKS berhak menunjuk dan menetapkan calon ketua legislator setempat karena sebagai partai pemenang Pemilu 2019 di Kota Bekasi, dengan memperoleh 267.330 suara. "Akhir Agustus, Chairoman akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi," ujar Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara kepada SINDOnews, Minggu (4/8/2019).

Menurut dia, penetapan Chairoman sebagai Ketua DPRD dari PKS Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan DPW PKS Jawa Barat bernomor 076/SKEP/AJ-PKS/1440. Kriteria pemilihan didasarkan pada beberapa hal terutama dari loyalitas kader tersebut kepada partai dan pengalamannya di parlemen. "Soal kriteria tentu kami sepakati juga, menunjuk pimpinan yang paling memahami konstelasi lembaga," katanya.

Dalam surat keputusan itu ada juga beberapa nama lain yang ditetapkan untuk pimpinan Fraksi PKS di parlemen, yaitu Daradjad Kardono sebagai Ketua Fraksi dan Eka Widyani Latif sebagai Sekretaris Fraksi. Kemudian, Sardi Effendi dengan jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

DPW PKS menilai mereka layak menduduki jabatan itu karena kompeten dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme selama bekerja. "Secara eksternal, kemampuan berkomunikasi mereka dengan masyarakat, termasuk dengan wartawan, juga cukup baik," ujarnya.

Sementara itu, Chairoman menyatakan bakal menjalani amanah ini sebaik-baiknya. Pria yang masih menjadi Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi ini berjanji mendorong peran-peran anggota Dewan di masyarakat, sehingga bisa mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat luas. "Peran legislator sebagai pengawas eksekutif akan kita optimalkan lagi demi demi kemaslahatan masyarakat," katanya.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Data Pedro Purnama Kalangi mengatakan, lembaganya masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelantikan calon legislator di wilayah setempat. Namun dia memprediksi, proses pelantikan caleg yang lolos akan berlangsung pada akhir Agustus 2019 ini.

"Dari MK nanti suratnya disampaikan ke KPU pusat. Setelah itu akan ditembuskan ke KPU kota/kabupaten. Lalu 2-3 hari kemudian, caleg yang dinyatakan terpilih akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1373 seconds (0.1#10.140)