Dinyatakan Belum Aman, TWA Tangkuban Parahu Kembali Ditutup

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 16:45 WIB
Dinyatakan Belum Aman, TWA Tangkuban Parahu Kembali Ditutup
Gunung Tangkuban Parahu kembali ditutup pascaerupsi pada Kamis malam dan Jumat pagi. Foto/Istimewa
A A A
SUBANG - Setelah satu pekan lalu ditutup, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu kembali tak bisa dikunjungi wisatawan.

Pasalnya, gunung api berketinggian 2.084 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang berada di perbatasan Kabupaten Subang dan Bandung Barat itu dinyatakan belum aman untuk dikunjungi pascaerupsi yang terjadi pada Kamis malam dan Jumat pagi, 1-2 Agustus 2019.

Akibat erupsi tersebut, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status gunung tersebut dari level I Normal menjadi Level II Waspada.

Polres Subang melarang warga dan pengunjung masuk ke kawasan TWA Gunung Tangkuban Parahu. "Dengan peningkatan status ini, masyarakat dilarang masuk ke dalam zona berbahaya, yaitu 1,5 kilometer dari pusat kawah. Jadi, sekarang diturup dulu sampai nanti kondisinya sudah dinyatakan normal kembali," kata Kapolres Subang AKBP M Joni, Sabtu (3/8/2019).

Pascaerupsi pada Jumat 26 Juli 2019 pekan lalu, Objek Wisata Tangkuban Perahu sempat ada wacana akan kembali dibuka dalam tiga hari kedepan.

Pengelola objek wisata pun saat itu sibuk membersihkan kawasan wisata itu dari abu vulkanik, sebelum akhirnya kembali dibuka. "Jadi, kalau ada erupsi lagi ya kita tutup lagi, sampai nanti kondisinya sudah dinyatakan normal," ujar Joni.

Terkait erupsi susulan yang terjadi Kamis malam kemarin, Joni memastikan tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Pasalnya, erupsi susulan terjadi pada malam hari dan tidak ada aktivitas dari pengunjung atau warga setempat. "Erupsi susulan ini masih terjadi di Kawah Ratu. Kami minta jangan ada aktivitas apapun di area ini," tutur Kapolres.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat setempat agar tetap tenang dan jangan panik meskipun saat ini status Gunung Tangkuban Perahu dinaikan menjadi Level Waspada. "Selain itu kami juga meminta agar masyarakat mematuhi rekomendasi jarak aman yang sudah ditentukan," pungkas Joni.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7654 seconds (0.1#10.140)