Alat Filterisasi Limbah Karya Periset Unjani Diuji Coba

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 13:50 WIB
Alat Filterisasi Limbah Karya Periset Unjani Diuji Coba
Prototipe alat Ultrafiltrasi Membran Polimer berbasis Crude-PPO karya tim periset dari Fakultas Sains dan Informatika, Kimia, Unjani saat diuji coba di salah satu perusahaan di Padalarang, KBB. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Alat filtrasi limbah cair karya tim periset dari Fakultas Sains dan Informatika, Program Studi Kimia, Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) diuji coba di salah satu industri di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (3/8/2019).

Prototipe alat filterisasi limbah untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diberinama Ultrafiltrasi Membran Polimer berbasis Crude-PPO ini, dibuat dari bahan pangan yang mudah didapat, murah, dan ramah lingkungan.

Ketua Kelompok Keahlian Kimia Analitik/Kimia Fisik, Anceu Murniati mengatakan, simulasi lapangan langsung ke industri ini sebagai upaya menyampaikan produk kampus.

Bagaimanapun riset produk kampus harus dapat dirasakan oleh user, dalam hal alat filtrasi limbah cair maka usernya adalah kalangan industri. Prototipe alat ini dibuat dengan disokong dari dana riset Dikti dan dana internal Unjani.

"Selain perkenalan produk, kami juga ingin mengetahui cara kerja prototipe alat ini dalam memfiltrasi limbah, apakah berhasil atau tidak. Hasilnya ternyata cukup bagus, dari asalnya air kotor bisa jadi bening dengan PH 7 atau netral," kata Anceu ditemui saat simulasi, Sabtu (3/7/2019).

Anceu mengemukakan, alat ini sebelumnya sudah diuji di IPAL terpadu PT Mitra Citarum Air Biru (MCAB) yang mengelola limbah 24 pabrik besar di Cisirung, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Meskipun hasilnya cukup memuaskan tapi pihaknya dan tim periset tidak mau berpuas diri dan terus melakukan inovasi. Salah satunya dengan mengurangi pemakaian zat kimia untuk beralih ke pengembangan teknologi dengan harga lebih murah dan ramah lingkungan.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unjani ini menambahkan, Ultrafiltrasi Membran Polimer berbasis Crude-PPO ini memiliki cara kerja lebih simpel.

Namun memiliki kemampuan filtrasi dan menetralisir air limbah yang baik. Hasilnya pun setelah dicek, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, beban pencemaran setelah memakai alat ini masih memenuhi baku mutu sesuai standar Permen LH Nomor 5 Tahun 2014.

"Air hasil filtrasi alat ini sudah netral jadi tidak masalah kalau dibuang ke saluran air lingkungan. Ke depan, kami akan terus kembangkan karena periset itu tidak pernah puas dalam menemukan hal-hal baru. Semoga bisa lebih disempurnakan seperti dari waktu dan kejernihannya," ujar dia.

Periset dan juga Asisten Peneliti dari Fakultas Sains dan Informatika, Kimia, Unjani, Irsyaad Fauzi Ramadhan (22) mengatakan, pada alat ini tidak menggunakan treatmen biologis dan kimia tapi memakai sistem auto elektrokiagulasi.

Tujuannya untuk mengurangi limbah B3, seperti kadar BOD, COD, dan TSS. Ada tiga bak utama yang dipakai selama proses filtrasi yakni bak elektrokiagulasi, bak netralisir, dan bak membran atau zat aktif.

Sebab di industri, senyawa organik seperti fenol meski ada manfaatnya, namun bersifat korosif dan beracun sehingga harus dinetralisasi.

"Hasil penelitian kami di sini dari PH air limbah yang sebelum difiltrasi sebesar 8, setelah disaring menjadi PH 7. Itu artinya ada penurunan PH air menjadi netral dan aman bagi lingkungan," tutur Irsyaad.

Sementara Ketua Karang Taruna Desa Padalarang Ivan Adriansyah (26) mengapresiasi simulasi langsung dari alat penetralisir limbah yang dibuat oleh tim mahasiswa dan dosen dari Fakultas Sains dan Informatika, Kimia, Unjani.

Alat itu bisa membantu kalangan industri dalam mengurangi kadar pencemaran limbah sekaligus mendukung program Citarum Harum. Apalagi limbah industri di kawasan Padalarang, banyak yang bermuara ke Sungai Citarum sehingga limbahnya harus difilter sampai aman sebelum dibuang ke saluran air lingkungan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5199 seconds (0.1#10.140)