Dirkeu Terjaring OTT KPK, AP II Pastikan Operasional Tidak Terganggu

Kamis, 01 Agustus 2019 - 14:01 WIB
Dirkeu Terjaring OTT KPK, AP II Pastikan Operasional Tidak Terganggu
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan AP IIAndra Y Agussalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AP II juga memastikan kegiatan operasional tidak akan terganggu.

Diketahui, KPK menjaring lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam. Salah satu yang terjaring OTT adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.

"Saat ini, kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujar Plt VP of Corporate Communication AP II Dewandono Prasetyo di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Senada, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II dan PT Inti (Persero).

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. (Baca Juga: KPK Sita Barang Bukti Dolar Singapura saat OTT Direksi PT AP II(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4581 seconds (0.1#10.140)