Mantan Pebulu Tangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPK

Kamis, 01 Agustus 2019 - 13:11 WIB
Mantan Pebulu Tangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat, Kamis (1/8/2019) ini. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat, Kamis (1/8/2019) ini. Taufik akan dimintai keterangan terkait penyelidikan baru kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang ‎telah diproses di persidangan Pengadilan Tipikor," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Peraih medali emas untuk Indonesia pada Olimpiade Athena 2004 itu telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Mantan pebulu tangkis itu tidak banyak berkomentar mengenai pemanggilan pemeriksaan dirinya.

‎Sebelumnya, KPK mengakui membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora. KPK telah memintai keterangan sejumlah saksi antara lain, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto serta mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

Pada perkara sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya, yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, ‎Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, serta Staf Kemenpora Eko Triyanto.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1936 seconds (0.1#10.140)