RX King Kesayangan Asep Dibawa Kabur Pencuri

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:01 WIB
RX King Kesayangan Asep Dibawa Kabur Pencuri
Motor RX King nopol D 3842 CO milik Asep. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Asep Saripudin (25) terkejut saat tahu motor RX King nopol D 3842 CO kesayangannya raib dibawa kabur pencuri, Selasa (30/7/2019) malam. Padahal korban baru saja memarkirkan motor itu di sebuah warung pecel lele di Jalan Gempol Sari. Kecamatan Bandung Kulon.

Rupanya saat korban Asep asyik menyantap pecel lele, dua pelaku yang belakangan diketahui berinisial D dan R, beraksi. Setelah berhasil menjebol kunci kontak, D dan R pun membawa kabur motor tersebut.

Tak lama kemudian korban Asep selesai makan dan hendak pulang. Namun motor kesayangnya telah raib. Asep lalu meminta tolong kepada anggota Polsek Bandung Kulon yang kebetulan sedang melintas patroli di Jalan Gempol Sari.

Atas laporan itu, anggota Polsek Bandung Kulon bergerak cepat mengejar pelaku. Upaya pengejaran membuahkan hasil. Pelaku D (30) dan R (31) berhasil diamankan di sebuah gang, Jalan Gempol Sari.

"Pelaku berusaha sembunyi, tapi ketahuan sehingga ditangkap tanpa perlawanan berarti," kata Kapolsek Bandung Kulon Kompol Sudewo didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Santhi Rianawati di Mapolsek Bandung Kulon, Rabu (31/7/2019).

Pelaku D dan R, ujar Sudewo, merupakan warga Gempol Sari. Mereka mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Namun, Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan akan mengembangkan kasus ini. Sebab, tak menutup kemungkinan D dan R merupakan pelaku curanmor yang kerap beraksi di kawasan Bandung Kulon.

"Mereka (D dan R) sehari-hari bekerja sebagai buruh. Akibat perbuatannya D dan R ditahan di sel Mapolsek Bandung Wetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.D dan R dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Sudewo.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6924 seconds (0.1#10.140)