Nekat Curi Motor Milik Polisi, Tiga Pemuda Ditembak

Selasa, 30 Juli 2019 - 22:04 WIB
Nekat Curi Motor Milik Polisi, Tiga Pemuda Ditembak
Kapolsek Lengkong Kompol K Jefri WSD didamping Kanit Reskrim AKP William Rompas dan Kasubbag Humas Kompol Santhi Rianawati menunjukkan barang bukti kejahatan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ropi Parhani, Lubis Saputra, dan Erwin alias Ewin berjalan pincang akibat kaki kanan mereka ditembus peluru yang dimuntahkan pistol anggota Unit Reskrim Polsek Lengkong.

Ketiga pemuda itu merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung yang telah puluhan kali beraksi menggasak kendaraan roda dua milik warga Kota Bandung.

Kapolsek Lengkong Kompol K Jefri WSD mengatakan, pada 18 Juli 2019 sekitar pukul 19.15 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Lengkong melaksanakan kring serse di kawasan rawan kriminalitas.

Salah seorang anggota Unit Reskrim memarkirkan motornya Honda Beat nopol D 2933-ABL warna hitam di depan rumah milik ketua keamanan Kelurahan Turangga di Jalan Karawitan, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

"Selesai berkoordinasi terkait kerawanan tindak pidana curanmor di wilayah itu, anggota pamit untuk kembali ke mapolsek. Betapa terkejutnya korban saat tahu motor miliknya hilang," kata Jefri didampingi Kanit Reskrim AKP William Rompas dan Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Santhi Rianawati di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Anggota tersebut lalu menghubungi rekannya untuk meminta bantuan. Berdasarkan informasi itu, anggota lain melihat dua orang mengendarai dua sepeda motor, salah satunya motor milik anggota Polsek Lengkong melaju beriringan di Jalan Soekarno-Hatta.

Selanjutnya anggota Unit Reskrlm Polsek Lengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP William Rompas melakukan pengejaran ke arah Jalan Soekarno-Hatta menuju Cibiru, tepatnya di Bunderan Cibiru, Kota Bandung.

Saat tiba di lokasi, anggota memepet dua orang laki-laki tersebut. Ketika berhenti, terlihat kunci kontak kendaraan tanpa anak kunci dan telah rusak atau jebol. Selanjutnya anggota menanyakan identitas kendaraan tersebut, akan tetapl kedua laki-laki tersebut tidak dapat menunjukan identitas kendaraannya.

Kedua pria bernama Ropi Parhani dan Lubis Saputra itu ditangkap dan interogasi. Mereka mengaku bahwa yang telah melakukan pencurian kendaraan tersebut adalah Erwin alias Ewin bersama Yudi alias Rey.

"Unit Reskrim Polsek Lengkong lantas berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan pengembangan. Anggota berhasil menangkap Erwi alias Ewin. Sedangkan tersangka Yudi berhasil kabur," ujar Kapolsek.

Kemudian, ungkap Jefri, kasus dikembangkan hingga diketahui bahwa motor hasil curian dijual ke daerah Cikelet, Kabupaten Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

"Pelaku Erwin dibawa untuk menunjukkan motor yang telah dicuri di Cikelet, Garut. Akhirnya, anggota berhasil mengamankan belasan motor hasil curian. Selain itu, anggota juga mengamankan dua tersangka penadah motor hasil tindak kejahatan itu. Komplotan pencuri motor ini telah menggasak 30 unit motor," ujar Jefri.

Kapolsek menuturkan, lantaran melawan petugas saat akan ditangkap, anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Erwin, Ropi, dan Lubis. Ketiga tersangka merupakan residivis dengan kasus sama.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan dua buah kunci magnet, satu kunci Astag atau leter T, dua anak kunci astag, satu bilah badik, lima unit motor hasil curian.

Dalam komplotan itu, tersangka Ropi Parhani berperan sebagai joki atau melakukan pertolongan jahat dan penadah barang curian. Ropi melanggar Pasal 480 KUH Pidana. Begitu juga dengan Lubis Saputra disangka melanggar Pasal 480 KUH Pidana.

Sedangkan tersangka Erwin alias Ewin berperan mengawasi situasi dan joki. Dia melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3e, ke 4e, dan ke 5e KUH Pidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

"Sedangkan Yudi alias Key berperan sebagai pemetik, menjebol kunci dan membawa kabur kendaraan. Tersangka Yudi saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias buron. Dia berhasil kabur saat akan ditangkap," tutur Kapolsek.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3690 seconds (0.1#10.140)