Pemprov Jabar Izinkan TWA Tangkuban Parahu Dibuka 1 Agustus 2019

Selasa, 30 Juli 2019 - 21:45 WIB
Pemprov Jabar Izinkan TWA Tangkuban Parahu Dibuka 1 Agustus 2019
Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik seusai Rapat Koordinasi Koordinasi Penanggulangan Pasca Erupsi Gunung Tangkuban Parahu di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat memberikan rekomendasi pembukaan kembali Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu di kawasan Gunung Tangkuban Parahu, 1 Agustus 2019 mendatang.

Rekomendasi tersebut diberikan setelah Pemprov Jabar bersama seluruh pemangku kepentingan terkait menggelar Rapat Koordinasi Koordinasi Penanggulangan Pasca Erupsi Gunung Tangkuban Parahu yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar Ridwam Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Meski begitu, Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik menyatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola TWA Tangkuban Parahu sebelum objek wisata pavorit tersebut kembali dibuka.

"Intinya, (TWA Tangkuban Parahu) akan dibuka hari Kamis (1/8/2019), jam 7 pagi," ujar Dedi seusai rapat.

Dedi memaparkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar TWA Tangkuban Parahu dibersihkan terlebih dahulu. Pasalnya, erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Jumat 26 Juli 2019 lalu meniggalkan banyak abu vulkanik.

"Gubernur minta, hari ini sampai besok (Rabu, 31 Juli 2019) jam 5 sore, semua area Tangkuban Parahu dibersihkan karena ada debu dan sebagainya," ujar Dedi.

Kemudian, pihak pengelola juga harus memasang papan peringatan tentang potensi bencana yang terjadi di Gunung Tangkuban Parahu, agar masyarakat memahami tindakan yang harus diambil bila Gunung Tangkuban Parahu kembali erupsi.

Selain itu, kata Dedi, Gubernur juga menginginkan adanya grup WhatsApp yang berisikan pihak-pihak terkait, mulai pengelola, aparat desa, dan keamanan, agar segala aktivitas di TWA Tangkuban Parahu dapat terpantau langsung.

"Jadi, jika ada kejadian, kita bisa lebih siaga dan sebagainya," imbuh Dedi.

Hingga satu pekan ke depan, lanjut Dedi, pihaknya juga menginginkan adanya standar operasional prosedur (SOP) evaluasi secara online. Hal itu bukan hanya diterapkan di TWA Tangkuban Parahu, melainkan di seluruh destinasi wisata, termasuk hotel mengingat ancaman bencana di Jabar cukup besar.

"Untuk itu, semua tempat wisata harus ada SOP. Semua kita evaluasi secara keseluruhan supaya orang yang berkunjung akan lebih paham lagi," jelasnya.

Seluruh langkah antisipasi tersebut, kata Dedi, demi terwujudnya zero complaint tourism di Jabar. Meski begitu, Dedi mengakui, untuk mewujudkan zero complaint tourism perlu melibatkan multisektor, bukan hanya sektor pariwisata.

"Zero complaint tourism itu harus kita lakukan, tetapi akan ada unsur terkait yang mempengaruhi terhadap itu," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Graha Rani Putra Persada (GRPP), Putra Kaban sebagai pengelola TWA Tangkuban Parahu mengakui, berdasarkan hasil rapat, TWA Tangkuban Parahu kembali dibuka 1 Agustus 2019. Saat ini, kata Kaban, pihaknya pun terus berupaya sisa-sisa abu vulkanik di kawasan TWA Tangkuban Parahu.

"Sekarang pun sudah kami bersihkan. Sehingga, kesimpulannya Kamis harus sudah bersih semua. Besok saya bawa ke sini foto-foto-nya," katanya.

Menurut dia, saat ini, di kawasan Gunung Tangkuban Parahu pun sudah terdapat sejumlah papan petunjuk evakuasi, termasuk tanda-tanda bilamana terjadi erupsi. Kaban pun berjanji menyampaikan perkembangan Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi kepada Gubenur Jabar Ridwan Kamil.

"Jadi, SOP di Tangkuban Parahu jelas, SOP mitigasi juga jelas," katanya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1975 seconds (0.1#10.140)