Menteri Dalam Negeri Setujui Penonaktifan Sekda Jabar Iwa Karniwa

Selasa, 30 Juli 2019 - 15:01 WIB
Menteri Dalam Negeri Setujui Penonaktifan Sekda Jabar Iwa Karniwa
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyetujui penonaktifan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa. Diketahui, Iwa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek hunian Meikarta yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahjo mengaku Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah meminta izin untuk menonaktifkan Iwa. "Semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan (mengangkat pelaksana harian) Sekda," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dia mengatakan, pengisian jabatan sekda oleh pelaksana harian (Plh) untuk memastikan agar kegiatan membantu tugas gubernur tidak terganggu. "Memberi kesempatan Sekda Iwa untuk konsentrasi terhadap masalah penyidikan yang ada. Sampai kepada keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) yang ada nanti di KPK," ungkapnya.

Dia mempersilakan Gubernur Jawa Barat untuk mengangkat Plh Sekda Jawa Barat. "Saya mengizinkan. silakan itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk Plh-nya siapa. Stafnya yang di eselon II yang ada agar tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," ujarnya.

Sementara, untuk pemberhentian tetap, kata Tjahjo, menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan. "Ya menunggu inkracht. Sama dengan kepala daerah. Kita ikuti saja." (Baca Juga: Sekda Jabar Iwa Karniwa Tersangka Kasus Meikarta, Ridwan Kamil Prihatin(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3737 seconds (0.1#10.140)