Tersangka Kasus Meikarta Iwa Karniwa Siap Bantu KPK Berantas Korupsi

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:01 WIB
Tersangka Kasus Meikarta Iwa Karniwa Siap Bantu KPK Berantas Korupsi
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sekda Jabar Iwa Karniwa siap mengikuti dan menghormati proses hukum pascapenetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Iwa juga berkomitmen untuk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap ini lebih jauh.

Kesiapan membantu KPK disampaikan Iwa Karniwa dalam keterangan secara tertulis, Selasa (30/7/2019):

Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

Saya akan menaati, mengikuti, serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggung jawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum.

Terima kasih banyak
Ttd
Iwa Karniwa

Diketahui, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Senin (29/7/2019) malam.

Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang dipersoalkan diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang. (Baca Juga: Sekda Jabar Iwa Karniwa Tersangka Kasus Meikarta, Ridwan Kamil Prihatin(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8511 seconds (0.1#10.140)