Pemprov Jabar Bakal Adopsi Sistem Pengupahan Berstandar Internasional

Senin, 29 Juli 2019 - 21:13 WIB
Pemprov Jabar Bakal Adopsi Sistem Pengupahan Berstandar Internasional
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin pertemuan dengan ILO membahas pengupahan berstandar internasional, Senin (28/7/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan merumuskan sistem pengupahan berstandar internasional yang diyakini berkeadilan.

Perumusan sistem pengupahan tersebut dilakukan menyusul pertemuan antara Pemprov Jabar dengan perwakilan organisasi buruh PBB, International Labour Organization (ILO) yang dipimpin langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan kepala daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dari 27 kabupaten/kota, ILO mengusulkan agar sistem pengupahan di Jabar menggunakan standar internasional.

Usulan tersebut diyakini mampu meminimalisasi perbedaan nilai upah di tiap daerah, berkeadilan, dan membuat buruh lebih sejahtera, termasuk menjaga para investor agar tidak lari ke luar Jabar.

"Hasil pertemuan ini, kami akan buat sistem pengupahan yang lebih baik dan berkeadilan sesuai standar internasional. Sehingga, bisa menjaga kualitas ekonomi Jabar, buruhnya sejahtera, investor juga tidak ada yang pergi keluar Jabar," tutur Ridwan Kamil seusai pertemuan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/7/2019).

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengakui, sudah ada 140 investor yang menutup usahanya di Jabar dan pindah ke luar Jabar. Menurut dia, hampir semua investor beralasan bahwa nilai upah yang terlalu tinggi sebagai penyebabnya.

Emil mengatakan, dalam sistem pengupahan desentralisasi yang selama ini berjalan, kebijakan pengupahan diserahkan kepada bupati dan wali kota. Kondisi tersebut, kata Emil, turut mempengaruhi perbedaan nilai upah, seperti.

"Ini juga disoroti ILO karena membuat subjektivitas perbedaan pengupahan nilainya terlalu jauh. Contoh perbedaan yang signifikan, yaitu upah di Pangandaran Rp 1,6 juta, sementara di Karawang Rp 4,2 juta," sebut Emil.

Setelah pertemuan tersebut, lanjut Emil, teknis sistem pengupahan berstandar internasional bakal dibahas ILO bersama para kepala Disnaker kabupaten/kota se-Jabar. Emil pun berharap, jenis industri setiap daerah di Jabar akan diseragamkan menjadi satu jenis usaha.

"Misalkan di Jabar khusus industri manufaktur, di Jateng tekstil, sehingga jelas tiap daerah jenis industrinya apa, karena keberagaman industri dalam satu daerah juga menjadi penyebab keberagaman upah, sehingga jomplangnya tak pernah selesai," tandas Emil.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5218 seconds (0.1#10.140)