Sidang Sengketa Lahan Tol Cipali Digelar di Luar PN Majalengka

Senin, 29 Juli 2019 - 12:05 WIB
Sidang Sengketa Lahan Tol Cipali Digelar di Luar PN Majalengka
Sejumlah warga pihak penggugat menunggu proses persidangan. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Sidang sengketa pembayaran lahan Tol Cipali kembali digelar pada Senin (29/7/2019). Namun, hari ini sidang tidak lagi digelar di ruang PN Majalengka.

Salah satu pihak penggugat, Fahmi mengatakan rencananya sidang digelar di dua titik yakni Jatiwangi dan Sumberjaya. "Sidang di lokasi jalan tol, di Jatiwangi dan Bongas (Kecamatan Sumberjaya). Titik awal di rest area (KM 166)," kata Fahmi.

Hingga pukul 11.30 WIB, proses persidangan belum berlangsung. Sejumlah warga tampak menunggu proses sidang di Jembatan Layang KM 166.

Diketahui, Tol Cipali yang membentang dari Cikopo (Kabupaten Purwakarta)-Palimanan (Kabupaten Cirebon) telah beroperasi sejak 13 Juni 2015. Namun, jalan tol ini masih menyisakan masalah.

Fahmi, salah satu warga mengatakan dirinya mewakili ibunya, Fatmah, kukuh minta besaran ganti rugi lahan untuk proyek tol sepanjang 116 kilometer itu direvisi. Sebab, besaran ganti rugi pembebasan tanah itu dinilai sangat kecil.

"Kami ingin perubahan harga. Masak tanah dihargai Rp18 ribu per meter. Itu tanah sawah dengan kondisi (padi) mau menguning dan ada sertifikat. Itu (harga Rp18 ribu per meter) tahun 2010, keputusan dari TPT (Tim Penyedia Tanah) Kabupaten Majalengka," kata Fahmi, 28 Februari 2019. (Baca Juga: Putusan Sela Sengketa Harga Tanah Cipali, Sidang Dilanjut 17 Juni(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8133 seconds (0.1#10.140)