Lambatnya Pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor Karena Kurangnya Pengawasan DPRD

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:04 WIB
Lambatnya Pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor Karena Kurangnya Pengawasan DPRD
Pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor yang lambat dikeluhkan oleh sejumlah warga yan mengurus pembuatan PBB baru dan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Foto SINDOnews
A A A
BOGOR - Pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor yang lambat dikeluhkan oleh sejumlah warga yan mengurus pembuatan PBB baru dan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung.

Pengamat kebijakan publik ini mengatakan, lambatnya pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor karena kurangnya pengawasan dari DPRD Kabupaten Bogor atas intansi tersebut.

"Kalau saya melihat anggota legislatif di wilayah tersebut kurang melakukan fungsi kontrol. Sehingga perangkat daerah kurang mendapatkan 'peringatan' dari legislatif. " Jadi seolah DPRD nya pun tidak mau tahu dan terkesan tidak mau memeriksa," ujarnya.

Karenanya Lisman Manurung menegaskan, keluhan warga terhadap pelayanan di kantor Bapenda Kabupaten Bogor itu harus segera ditanggapi oleh pihak terkait baik Bapenda maupun dari DPRD. "Karena ini menyangkut pelayanan umum. Jika tidak dilakukan perbaikan maka bisa berdampak pada pembangunan wilayah tersebut," timpalnya.

Lebih dalam Lisman menilai, lambatnya proses perizinan yang terjadi di Kabupaten Bogor karena perangkat daerah setempat tidak punya visi dan misi yang jelas sehingga tidak memberikan izin dengan cepat. "Padahal kan ini bisa berdampak pada kas daerah. Kalau yang datang banyak dampaknya bisa pada peningkatan PAD," ucapnya.

Sementara Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah di Kabupaten Bogor Rahmatullah mengatakan, ini bukan pertama kalinya ada keluhan masyarakat dalam hal pelayanan di Bapenda Kabupaten Bogor.

"Saya menyayangkan hal ini, jangan kan terobosan-terobosan yang dilakukan Bapenda. Pelayanan pun ini banyak keluhan dari masyarakat. Jadi sepertinya harus melakukan perombakan. Agar pelayanan lebih baik dan terobosan bisa dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya pelayanan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor dikeluhkan sejumlah warga yang mengurus pembuatan PBB baru dan validasi BPHTB di kantor yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Cibinong tersebut pada Selasa 23 Juli 2019. Salah satunya Syamsul warga Kecamatan Kelapa Nunggal yang ingin mengurus pembuatan Pajak Bumi Bangunan yang baru. Setelah melakukan pendaftaran ternyata untuk penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama yaitu 3 minggu. Selain itu menurut Syamsul dia diwajibkan untuk membayar PBB tahun berjalan walaupun PBBnya jatuh tempo pada bulan Agustus.

Hal yang sama dikeluhkan Imron warga Parung yang mau mengurus Validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Untuk Validasi BPHTB membutuhkan waktu tiga hari. Padahal untuk proses yang sama di Depok hanya perlu waktu 1 hari saja. Ya kadang pejabat yang berwenangnya sedang rapat sehingga waktu yang seharusnya untuk memvalidasi jadi terpotong," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum mendapat konfirmasi dari pihak Bapenda Kabupaten Bogor. Dedi Bahtiar Kepala Bapenda Kabupaten Bogor ketika dikonfirmasi tidak ada di tempat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9782 seconds (0.1#10.140)