Pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor Dikeluhkan Warga

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:26 WIB
Pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor Dikeluhkan Warga
Pelayanan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor dikeluhkan sejumlah warga yang mengurus pembuatan PBB baru dan validasi BPHTB. Foto SINDOnews
A A A
CIBINONG - Pelayanan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor dikeluhkan sejumlah warga yang mengurus pembuatan PBB baru dan validasi BPHTB di kantor yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Cibinong tersebut, Selasa (23/7/2019). Salah satunya Syamsul warga Kecamatan Kelapa Nunggal yang ingin mengurus pembuatan Pajak Bumi Bangunan yang baru. Setelah melakukan pendaftaran ternyata untuk penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama yaitu 3 minggu. Selain itu menurut Syamsul dia diwajibkan untuk membayar PBB tahun berjalan walaupun PBBnya jatuh tempo pada bulan Agustus
Pelayanan Bapenda Kabupaten Bogor Dikeluhkan Warga

Hal yang sama dikeluhkan Imron warga Parung yang mau mengurus Validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Untuk Validasi BPHTB membutuhkan waktu tiga hari. Padahal untuk proses yang sama di Depok hanya perlu waktu 1 hari saja. Ya kadang pejabat yang berwenangnya sedang rapat sehingga waktu yang seharusnya untuk memvalidasi jadi terpotong," ungkapnya.

Syamsul menegaskan walau ini mungkin sudah merupakan SOP Bapenda Kabupaten Bogor, tapi alangkah baiknya jika waktunya bisa dipercepat.
Dia menuturkan, akibat lambatnya pelayanan di Bapenda, notaris tidak bisa menerbitkan akta jual beli (AJB) dari hasil jual beli bumi dan bangunan.

Karena syarat untuk penerbitan AJB, harus didahului dengan penyetoran BPHTB sebesar 5 persen atas nilai transaksi ke kas daerah melalui transfer bank.

Hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari pihak Bapenda Kabupaten Bogor. Dedi Bahtiar Kepala Bapenda Kabupaten Bogor ketika dikonfirmasi tidak ada di tempat. Sedangkan sejumlah kabid yang menangani masalah ini sedang briefing.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0425 seconds (0.1#10.140)