Ketua Parpol Absen Dalam Penetapan Caleg Terpilih Kabupaten Purwakarta

Selasa, 23 Juli 2019 - 00:01 WIB
Ketua Parpol Absen Dalam Penetapan Caleg Terpilih Kabupaten Purwakarta
Suasana rapat pleno terbuka KPU terkait penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Purwakarta terpilih. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi.
A A A
PURWAKARTA - Muspida dan Ketua partai politik (parpol) absen dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatig (caleg) DPRD Kabupaten Purwakarta terpilih di Hotel Harper, Purwakarta, Senin (22/7/2019).

Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya Ketua DPD Partai Berkarya Asep Abdullah yang tampak hadir, selebihnya hanya diwakili fungsionaris parpol.

Begitu pula dengan unsur Muspida, yang hadir hanya sebatas perwakilan saja, termasuk dari Pemkab Purwakarta yang diwakili Wakil Bupati Purwakarta H Aming.

Pihak KPU mengaku tidak mengetahui perihal ketidakhadiran mereka, meskipun rapat pleno terbuka dapat berjalan sesuai rencana.

"Saya tidak tahu soal kehadiran mereka," ungkap komisioner KPU Purwakarta, Ramlan Maulana.

Di bagian lain, Sekretaris DPC PKB Purwakarta Usep Solihin mengaku, Neng Supartini selaku ketua tak dapat menghadiri rapat pleno karena sedang kunjungan kerja ke Solo, Sehingga dirinya ditunjuk untuk mewakili partai.

"Saya rasa ketidakhadiran ketua kami tidak mempengaruhi rapat pleno," ujarnya

Sementara itu, dalam rapat pleno terbuka tersebut diestimasikan, perolehan kursi di DPRD Purwakarta, antara laint Golkar 11 kursi, Gerindra 7 kursi, PKB 6 kursi, PDIP 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, Hanura 1 kursi, dan Partai Berkarya memperoleh 1 kursi.

Dengan komposisi itu, maka Ketua DPRD Purwakarta akan ditempati anggota DPRD dari Golkar.

Sebelumnya, sempat muncul tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Ketua DPRD Purwakarta yang baru, yakni Komarudin, Ahmad Sanusi, dan Akun Kurniadi. Hanya saja, Akun Kurniadi menyatakan penolakannya untuk menempati posisi Ketua DPRD Purwakarta.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6916 seconds (0.1#10.140)