Kuasa Hukum Sebut Jamal Preman Pensiun Baru Dua Bulan Gunakan Sabu

Minggu, 21 Juli 2019 - 19:05 WIB
Kuasa Hukum Sebut Jamal Preman Pensiun Baru Dua Bulan Gunakan Sabu
Hengky Solihin, kuasa hukum Zulfikar, menunjukkan surat kuasa untuk mendampingi aktor pemeran Bos Jamal dalam sinetron dan film Preman Pensiun itu. Foto/SINDOnews/agus warsudi
A A A
BANDUNG - Zulfikar, aktor sinetron dan film Preman Pensiun, diduga baru dua bulan mengonsumsi sabu-sabu. Pria yang terkenal dengan nama Bos Jamal Preman Pensiun itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Penyataan bahwa Jamal baru menggunakan barang haram itu disampaikan Hengky Solihin, kuasa hukum Zulfikar alias Bos Jamal Preman Pensiun.

"Baru sekitar dua bulan (menggunakan sabu). Mungkin ada pemasalahan, pekerjaan. Kalau keluarga sih gak ada masalah. Jadi, saya katakan dia hanya sebatas korban. Tadi banyak murung, ya maklum lah masih terguncang gak nyangka ditangkap," kata Hengky ditemui di Kantor Satres Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Minggu (21/7/2019).

Dia mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kliennya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Meski masih menjalani pemeriksaan intensif, Hengky segera mengajukan surat permohonan rehabilitasi.

"Pengajuan (rehabilitasi) segera kami ajukan. Mungkin besok kami serahkan (ke Satres Narkoba)," ujar dia.

Menurut dia, selama menjalani pemeriksaan, kondisinya psikologisnya terganggu.

"Dari hasil pemeriksaan tadi pagi sampai sore, penyidik hanya fokus ke Jamal sendiri. Dia (Jamal) ditangkap sendirian, tidak ada pihak lain," tutur dia.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengonfirmasi menangkap Zulfikar di Apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Sabtu, 20 Juli 2019 sekitar pukul 01.15 WIB.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita pula satu buah alat isap sabu atau bong berikut cangklong yang masih berisi sabu.

"Iya ada penangkapan satu orang bernama Zulfikar di sebuah apartemen di Bandung. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Irfan.

(BACA JUGA: Hadapi Proses Hukum, Jamal Preman Pensiun Didampingi Kuasa Hukum)
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2134 seconds (0.1#10.140)