Hadapi Proses Hukum, Jamal Preman Pensiun Didampingi Kuasa Hukum

Minggu, 21 Juli 2019 - 13:08 WIB
Hadapi Proses Hukum, Jamal Preman Pensiun Didampingi Kuasa Hukum
Jamal Preman Pensiun (kanan) menunjukkan surat kuasa bagi Hengky Solikin (kiri) untuk mendampinginya selama proses hukum berjalan. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Zulfikar, aktor sinetron dan film Preman Pensiun memberikan kuasa kepada Hengky Solikin sebagai kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum yang harus dijalani pascapenangkapan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Penunjukkan Hengky Solikin itu dibuktikan melalui surat kuasa dari aktor yang kondang dengan nama Bos Jamal Preman Pensiun yang ditunjukkan Hengky melalui sebuah foto.

Dalam foto tersebut, tampak Jamal yang mengenakan topi putih bertuliskan Low dan kaus hitam, menunjukkan surat kuasa kepada Hengky. Foto diambil dan diabadikan oleh Hengky yang menemui Jamal di Kantor Satres Narkoba Porlestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Minggu (21/7/2019).

"Saat ini Jamal diperiksa penyidik di Satres narkoba Polrestabes Bandung. Dia (Jamal) memberikan surat kuasa kepada saya untuk mendampinginya," kata Hengky dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler (ponsel), Minggu (21/7/2019).

Namun, Hengky enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan dan kasus yang membelit kliennya, Jamal Preman Pensiun. "Yang pasti dia sehat, bisa mengikuti pemeriksaan dengan penyidik dengan baik," kilah Hengky.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah pun masih enggan memberikan konfirmasi terkait penangkapan Jamal dan kasusnya.

Termasuk kronologi penangkapan Jamal di Apartemen Gateway, Jalan A Yani, Kota Bandung pada Jumat 19 Juli 2019 sekitar pukul 01.15 WIB.

Melalui pesan singkat, Irfan hanya menjawab mohon waktu. "Mohon waktu ndan (untuk pengembangan)," kata Irfan dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (21/7).

Diketahui, Zulfikar, aktor pemeran Bos Jamal dalam film dan sinetron Preman Pensiun dikabarkan ditangkap polisi. Pasalnya, Bos Jamal diduga mengonsumsi sabu-sabu di Apartemen Gateway, Jalan A Yani, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 01.15 WIB. (BACA JUGA: Diduga Nyabu, Jamal Preman Pensiun Dikabarkan Ditangkap Polisi )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2813 seconds (0.1#10.140)