Satgas Citarum Harum OTT Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai di Cimahi

Sabtu, 20 Juli 2019 - 20:51 WIB
Satgas Citarum Harum OTT Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai di Cimahi
Personel Satgas Citarum Harum Sektor 21 mengambil sampel air limbah di saluran air warga di Cimahi beberapa waktu lalu. Satgas ini kembali mendapati perusahaan yang membuang limbah ke sungai, Jumat (19/7/2019). Foto/Istimewa
A A A
CIMAHI - Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 21 berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pabrik di wilayah Kota Cimahi yang masih membuang limbah industrinya ke sungai.

Bahkan pabrik yang kedapatan membuang limbah itu sudah dua kali kepergok oleh petugas Satgas Citarum Harum yang sedang berpatroli sehingga langsung diambil tindakan tegas terhadap pabrik tersebut.

"Pada Jumat (19/7/2019) malam saat petugas Satgas Citarum Harum melakukan patroli, mendapati ada pabrik yang sedang buang limbah ke Sungai Cimahi. Pabrik itu adalah PT Benang Warna Indonesia yang berada di Jalan Industri II, Kota Cimahi," kata Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusef Sudrajat saat dihubungi, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Yusef, tindakan melanggar hukum itu diketahui setelah sebanyak 12 personel yang sedang melaksanakan patroli rutin di lima aliran sungai di Kota Cimahi, melihat air limbah berwarna hitam pekat, berbau, dan masih panas.

Setelah dilakukan penelusuran sumbernya, ternyata berasal dari pabrik tersebut. Yang disesalkan, pabrik garmen itu setahun lalu pernah membuat komitmen untuk tidak membuang limbah langsung ke sungai.

Berdasarkan fakta temuan ini, pihaknya kembali menutup paksa lubang pembuangan limbah pabrik tersebut. Kemudian menyerahkan temuan itu kepada pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.

Secara tegas dia meminta semua industri agar mematuhi komitmen yang sudah dibuat untuk memanfaatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan baik.

"Itu yang kami sesalkan, ini udah dua kali. Artinya mereka tidak mematuhi komitmen, jadi kami tutup saluran pembuangan limbahnya. Saya minta tidak ada lagi yang seperti itu, dan jangan kucing-kucingan karena pada dasarnya Satgas Citarum Harum tidak akan tidur, 24 jam patroli terus," tegas Yusef.

Kepala DLH Kota Cimahi Mochamad Ronny membenarkan ada temuan perusahaan yang nakal dan membuang kembali limbahnya ke sungai. Terkait hal ini pihaknya langsung berkomunikasi dan mengecek langsung ke pabrik yang bersangkutan.

Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi temuan pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena itu bisa mencemari aliran anak Sungai Citarum.

"Sanksinya jelas karena ada aturan yang sudah ditetapkan, apalagi ini bukan yang pertama kali. Biasanya aliran sungai di Cimahi yang rawan dijadikan tempat pembuangan limbah adalah Sungai Cibaligo, Sungai Cibeureum, Sungai Cimahi, Sungai Cisangkan, dan Sungai Cibabat," kata Ronny.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6133 seconds (0.1#10.140)