Pendekatan ala Santri Dubes RI untuk Arab Saudi Sukses Selamatkan Turini

Sabtu, 20 Juli 2019 - 11:10 WIB
Pendekatan ala Santri Dubes RI untuk Arab Saudi Sukses Selamatkan Turini
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (baju putih) berbincang dengan Turini. Foto/Istimewa
A A A
MAJALENGKA - Setelah berhasil menyelamatkan Eti binti Tayib, TKI asal Bantarujeg, Kabupaten Majalengka dari hukuman mati dengan tebusan Rp15 miliar, KBRI Riyadh kembali berhasil menyelamatkan WNI yang sempat disekap selama 21 di pedalaman Arab Saudi.

Turini binti Mashari Tarsina, TKI asal Cirebon yang telah bekerja di Arab Saudi selama 21 tahun dan hilang kontak dengan keluarga, berhasil ditemukan dan dipastikan segera pulang ke kampung halamannya. (BACA JUGA: Diduga Disekap Majikan di Arab Saudi selama 21 Tahun, Turini Ditemukan )

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Turini diketahui berangkat ke Arab Saudi pada 24 Oktober 1998 lalu. Pada masa awal keberangkatannya, dia bekerja di keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi.

"Laporan mengenai Turini mulai muncul sejak pertengahan tahun 2013. Namun karena data-data minim, menyulitkan KBRI Riyadh melakukan pencarian," kata Agus lewat keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Sabtu (20/7/2019) pagi.

Titik balik pencarian Turini kembali dilakukan pada Maret 2019 silam. Pencarian itu dilakukan setelah KBRI mendapat informasi baru terkait kemungkinan tempat keberadaan TKI tersebut.

"KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubunginya melalui nomor telepon WN Filipina," ujar dia.

Berbekal informasi itu, petugas KBRI Riyadh kemudian langsung menghubungi nomor telepon yang dimaksud. Dari penelusuran itu, diketahui bahwa WN Filipina yang nomornya digunakan untuk menghubungi keluarga di Cirebon bekerja di saudara majikan Turini.

"Melalui komunikasi tersebut, KBRI berhasil mendapatkan kontak majikan Turini yang kemudian diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi. Majikan lamanya sudah meninggal sepuluh tahun lalu," tutur Agus.

"Selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. KBRI kemudian melakukan negosiasi dengan majikannya," ungkap Dubes.

Pada 2 April 2019, tambah Agus, dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi, Tim KBRI Riyadh akhirnya dapat bertemu dengan Turini dan bernegosiasi langsung dengan majikannya di Kampung pedalaman Saudi, 387 Km pedalaman Riyadh. Proses negosiasi berjalan cukup alot.

"Namun dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000 Riyal atau setara Rp550 juta," jelas dia

"KBRI Riyadh akan selalu menghadirkan Negara di tengah-tengah para WNI di Saudi. KBRI harus melayani dengan hati semua WNI yang ada di Saudi," lanjut dia menegaskan.

Sementara, terkait denda overstay Turini selama 21 tahun, jelas dia, akan dibebankan kepada Kafil (majikan). Kafil juga, lanjut dia, harus menanggung tiket Turini yang akan terbang ke Indonesia pada Minggu, 21 Juli 2019.

Nantinya, dia akan didamping staff KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni yang sebelnya terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7580 seconds (0.1#10.140)