Industri Karoseri Ujung Tombak Penerapan Alat Pemantul Cahaya Tambahan

Kamis, 18 Juli 2019 - 19:37 WIB
Industri Karoseri Ujung Tombak Penerapan Alat Pemantul Cahaya Tambahan
Ketua DPD Askarindo DKI Jakarta dan Jabar Parluhutan Simanjuntak (duduk) dan Kasi Sarana dan Prasarana Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah IX Provinsi Jabar Budi Santoso (berdiri). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Industri karoseri dinilai berperan penting dalam menerapkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No SK.5311/AJ.410/DRJD/2018 tentang Alat Pemantul Cahaya Tambahan (APCT). Alat tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasi Sarana dan Prasarana Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah IX Provinsi Jabar Budi Santoso mengatakan, pihaknya memerlukan peran serta pengusaha karoseri dalam menerapkan APCT pada kendaraan. Sebab, posisi mereka yang memiliki peran dalam membuat body atau rangka kendaraan.

"Intinya ada di karoseri. Ujung tombaknya ada di karoseri. Saat membuat, mereka bisa pasang. Atau nanti saling mengingatkan untuk pasang kepada konsumen mereka. Ya intinya bisa saling mengingatkan," jelas dia dalam acara Halalbihalal Askarindo DKI Jakarta dan Jabar di Hotel Novotel, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Kamis (18/7/2019)

Menurut dia, aturan terebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat, pemda, dan instansi terkait. Aturan tersebut akan berlaku per 1 Mei 2019 untuk kendaraan baru dan 1 November 2019 untuk kendaraan lama.

"Memang saat ini masih dalam revisi, setelah ada masukan. Misalnya hanya untuk kendaraan tertentu saja, misalnya barang. Termasuk soal stikernya, termasuk soal sanksi. Jadi kita sekarang lagi buat aturan main, apakah tilang atau dilarang jalan. Itu masih dibahas dulu," beber dia.

Menurut dia, APCT sangat dibutuhkan untuk menambah penanda kendaraan di depan. Penambahan alat pemantul diharapkan mengurangi angka kecelakaan tabrak belakang. Karena, APCT bisa dilihat secara jelas hingga jarak 200 meter.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8013 seconds (0.1#10.140)